Honor Pelatih dan Paskibraka 17 Agustus Belum Dibayar, Kinerja Camat Gane Barat Dipertanyakan. 

- Penulis Berita

Sabtu, 20 September 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

HALSEL, Coretansatu.Com – Honor pelatih bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Repuplik Indonesia ke-80 pada 17Agustus 2025 Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dilaporkan hingga saat ini belum selesai dibayarkan.

Berdasarkan informasi media ini bahwa jumlah pasukan Paskibraka sebanyak 13 orang serta satu orang pelatih yang telah melaksanakan tugas negara merasa kecewa lantaran hak mereka belum juga diselesaikan Panitia HUT 17 Agustus dari pemerintah Kecamatan Gane Barat.

Padahal, tradisi pembayaran honor biasanya dilakukan tak lama setelah upacara selesai langsung dilunasi, namun anehnya hingga September 2025 belum juga diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan keterlambatan pembayaran ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Camat Kecamatan Gane Barat Ikram M. Djen.

“Anak-anak sudah berlatih berbulan-bulan demi suksesnya upacara. Sayangnya sampai sekarang hak mereka belum juga diselesaikan,” ujarnya kepada Klikfakta.id, pada Kamis 18 September 2025.

Menurutnya pasukan paskibraka itu sebanyak 13 orang, namun 3 orng purna, 10 oranya lagi baru mengikuti dengan honor bagi yang purna Rp.600.000 (Enam ratus ribu) dan 10 orang sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu).

“Semua honor pasukan Paskibraka baru dibayar setengah yakni Rp. 300 ribu pada 22 Agustus kemarin sisanya belum ada kejelasan yang pasti,” Ungkapnya.

Masyarakat berharap agar Camat segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajiban tersebut. Pasalnya, Paskibraka adalah simbol kebanggaan dan pengabdian generasi muda dalam perayaan kemerdekaan.

Keterlambatan ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran kecamatan.

“Kami masyarakat mendesak Camat harus segera memberikan penjelasan sekaligus memastikan hak para Paskibraka disalurkan, bila perlu Bupati Segera ganti camat,” tegasnya.

Terpisah sejumlah panitia HUT 17 Agustus dari Kecamatan Gane Barat ketika dikonfirmasi membenarkan terkait dengan adanya keterlambatan pembayaran honor tersebut.

“Iya belum lunas, karena anggaran sudah habis, tapi mungkin Camat balik dari Ibu Kabupaten sudah diselesaikan,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru