Hormati Jasa Mantan Bupati, Ruang Paripurna DPRD Halteng Diusulkan Berganti Nama

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda

Foto: Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda

HALTENG,CM — Jasa dan dedikasi mendiang M. Al-Yasin Ali dalam meletakkan fondasi pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus menuai penghormatan yang tinggi. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya, Fraksi NasDem DPRD Halteng kini tengah memperjuangkan pengabadian nama mantan bupati tersebut sebagai nama resmi Ruang Paripurna DPRD Halteng.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menegaskan bahwa kemajuan daerah yang dirasakan masyarakat saat ini merupakan buah dari kerja keras dan “tangan dingin” almarhum.”

Jasa almarhum M. Al-Yasin Ali ini cukup besar. Beliau adalah salah satu peletak dasar fondasi pembangunan di Halmahera Tengah dari nol,” ujar Munadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Munadi, curahan waktu, tenaga, dan pikiran yang telah diberikan almarhum demi membawa Halteng berkembang menjadi daerah yang membanggakan patut mendapat penghargaan tertinggi.

Atas dasar itulah, ia menginstruksikan Fraksi NasDem untuk mengawal usulan perubahan nama Ruang Paripurna DPRD menjadi “Ruang Paripurna M. Al-Yasin Ali”.Meski dinilai belum sebanding dengan besarnya kontribusi almarhum, langkah ini dipandang sebagai simbol penghormatan yang penting.

Penamaan ini diharapkan dapat menjadi pengingat abadi bagi generasi mendatang mengenai sosok pemimpin yang berjasa besar bagi daerah.

“Ini tidak seberapa dibandingkan dengan jasa beliau. Tetapi, ini merupakan salah satu cara kita untuk menghormati dan mengenang jasa almarhum,” tegas Munadi.

Gagasan ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Halmahera Tengah. Munadi berharap, dengan adanya kesepakatan bersama, pimpinan DPRD dapat segera meresmikan dan menetapkan penamaan ruang rapat sakral tersebut melalui surat keputusan resmi dalam waktu dekat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PT IMM Kembali Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Santunan Duka kepada Warga Desa Yaba
Abaikan Hasil Pokja dan LPSE, Pekerjaan MIN 1 Halbar Dikeluhkan Tanpa Transparansi dan Papan Proyek
Muamil Desak Kepsek SDN 84 Dicopot: Jangan Ada Kekuasaan di Balik Jabatan!
Fasilitas Vital Pelabuhan Yaba Tak Terurus, Kinerja Kepala UPP Babang Jadi Sorotan
Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:59

Digitalisasi Pendidikan Berujung di Meja Hijau Hakim

Senin, 16 Februari 2026 - 16:39

Terobosan Hukum Progresif Menuju Keadilan Substantif Di Halmahera Selatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54

Ketika Seleksi Panitia Haji Mengancam Keselamatan Jamaah Maluku Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:26

‎Relasi Etnis dan Integritas Bangsa

Senin, 8 Desember 2025 - 07:10

Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:09

Jalan Trans Kobe – Dusun Kulo versus jalan Trans Kieraha

Senin, 24 November 2025 - 23:32

“Pemda Halmahera Tengah dinilai salah Alokasikan Anggaran, Jalan Sif Loman & Trans Waleh Terabaikan”

Senin, 10 November 2025 - 06:47

Hari Pahlawan di Negeri Tambang Nikel

Berita Terbaru