PHAI Surati Mendagri Evaluasi Bupati Halsel, Terkait Penerbitan SK Pengangkatan Empat Kepala Desa 

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Perhimpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Cabang Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) berencana menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan empat kepala desa hasil Pilkades 2022.

 

Selain itu, PHAI juga akan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) guna mempertegas status hukum SK yang sebelumnya dinyatakan cacat oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua PHAI Halsel, Safri Nyong, S.H., menilai langkah Bupati yang tetap melantik empat kepala desa tersebut telah mengabaikan putusan pengadilan. “Tindakan ini menimbulkan keresahan, protes, bahkan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat desa yang bersangkutan,” tegasnya di Labuha, Rabu (17/09/2025).

 

Ia mengingatkan, DPRD Halsel sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi pembatalan pelantikan, namun rekomendasi itu hingga kini belum ditindaklanjuti. Safri menilai sikap Bupati bertentangan dengan prinsip hukum dan asas demokrasi.

 

“Apakah Bupati merasa lebih berkuasa dari pengadilan? Atau ada motif politik tertentu yang mengabaikan hukum demi kepentingan pribadi?” ujarnya.

 

PHAI menegaskan, jika Mendagri tidak segera mengambil langkah tegas, maka praktik pembangkangan hukum semacam ini dapat merusak tatanan demokrasi di tingkat desa dan melemahkan integritas pemerintahan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru