Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

- Penulis Berita

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dikabarkan kembali beroperasi secara bebas. Aktivitas ekstraksi tersebut diduga kuat menggunakan bahan kimia beracun golongan B3 jenis sianida

Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, salah satu titik pengolahan emas yang menggunakan bak rendaman zat kimia beracun golongan B3 tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang warga bernama Usman. Meskipun lokasi lubang tambang dan tempat pengolahan material (tromol) sebelumnya sempat dipasang garis polisi, pembongkaran segel membuat aktivitas ilegal ini kembali berjalan mulus.

Seorang sumber tepercaya di area lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengonfirmasi bahwa operasional ekstraksi emas bersianida tersebut masih aktif hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usman memiliki sekitar delapan bak rendaman berskala besar di lokasi. Sampai sekarang semuanya masih terus beroperasi menggunakan bahan kimia jenis sianida (CN),” ungkap sumber tersebut saat ditemui di sekitar area pertambangan.

Jika dugaan ini benar, pembuangan sisa material pengolahan tanpa prosedur baku berpotensi besar memicu pencemaran lingkungan akut di daerah aliran sungai (DAS) hingga wilayah pesisir Kusubibi. Dampak jangka panjang dari paparan sianida ini dinilai mengancam ekosistem terumbu karang, mematikan biota laut, serta membahayakan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air di sekitar lokasi.

Upaya konfirmasi langsung ke lokasi tromol oleh awak media tidak membuahkan hasil karena Usman tidak berada di tempat. Saat dikonfirmasi ulang melalui pesan singkat WhatsApp, Usman enggan memberikan penjelasan formal terkait kepemilikan delapan bak rendaman maupun legalitas penggunaan sianida tersebut. Ia berdalih sedang sibuk mengevakuasi salah satu pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terbaru