HALSEL,Coretansatu.com — Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menunjukkan sikap tegasnya untuk menyikapi dugaan tindakan pencurian yang terus terjadi di seputaran kecamatan Bacan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, sebelumnya Reskrim Polres Halsel mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan pencurian di desa Marabose, pada Rabu ((8/2026), sekira pukul 22.30 Wit.
Laporan itu lansung membuat tim Reskrim Polres Halsel bergerak cepat ke TKP dan melakukan penanganan dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pencurian lalu dibawah ke kantor Sat Reskrim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus pencurian itu, terdapat beberapa korban diantaranya; Rahmatian Daeng (Wayamiga) yang kehilangan Handphone merek OPPO A5, Jinayah Mangsur (Hidayat) 7 gram emas dan Berti Sahepea (Yaba) satu buah motor Honda Revo.
Mirisnya, terduga pelaku yang berinisial RM (16) merupakan anak dibawah umur. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halsel, meminta adanya perhatian pemerintah daerah untuk menyikapi keterlibatan anak dibawah umur dalam tindakan-tindakan kejahatan.
“Ini bukan persoalan biasa, ini menggambarkan masa depan sebagian generasi kita. Jika tidak diberi perhatian khusus, maka keterlibatan anak-anak dibawah umur dalam kasus-kasus seperti ini akan kembali terjadi. Maka harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh semua pihak, terkhusus pemerintah daerah”, ucap Sefnat.
Ketua DPD KNPI Halsel itu pun memberi apresiasi ke Polres atas gerak cepatnya menangani masalah ini. Dia juga mengaku akan bersilaturahmi dengan pihak Polres dan dinas terkait untuk membangun kolaborasi dalam melakukan antisipasi kenakalan-kenakalan remaja seperti ini.
“Kita berterima kasih karena ada gerakan cepat dari tim Polres Halsel. Jadi sehari dua kami akan menyurati ke pihak Polres dan dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Hal semacam ini harus ada perhatian khusus”, Pungkas Sefnat.
Editor : Admin Coretansatu.com








