Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat tagaku

Foto: Ketua DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat tagaku

HALSEL,Coretansatu.com — Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menunjukkan sikap tegasnya untuk menyikapi dugaan tindakan pencurian yang terus terjadi di seputaran kecamatan Bacan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, sebelumnya Reskrim Polres Halsel mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan pencurian di desa Marabose, pada Rabu ((8/2026), sekira pukul 22.30 Wit.

Laporan itu lansung membuat tim Reskrim Polres Halsel bergerak cepat ke TKP dan melakukan penanganan dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pencurian lalu dibawah ke kantor Sat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pencurian itu, terdapat beberapa korban diantaranya; Rahmatian Daeng (Wayamiga) yang kehilangan Handphone merek OPPO A5, Jinayah Mangsur (Hidayat) 7 gram emas dan Berti Sahepea (Yaba) satu buah motor Honda Revo.

Mirisnya, terduga pelaku yang berinisial RM (16) merupakan anak dibawah umur. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halsel, meminta adanya perhatian pemerintah daerah untuk menyikapi keterlibatan anak dibawah umur dalam tindakan-tindakan kejahatan.

“Ini bukan persoalan biasa, ini menggambarkan masa depan sebagian generasi kita. Jika tidak diberi perhatian khusus, maka keterlibatan anak-anak dibawah umur dalam kasus-kasus seperti ini akan kembali terjadi. Maka harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh semua pihak, terkhusus pemerintah daerah”, ucap Sefnat.

Ketua DPD KNPI Halsel itu pun memberi apresiasi ke Polres atas gerak cepatnya menangani masalah ini. Dia juga mengaku akan bersilaturahmi dengan pihak Polres dan dinas terkait untuk membangun kolaborasi dalam melakukan antisipasi kenakalan-kenakalan remaja seperti ini.

“Kita berterima kasih karena ada gerakan cepat dari tim Polres Halsel. Jadi sehari dua kami akan menyurati ke pihak Polres dan dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Hal semacam ini harus ada perhatian khusus”, Pungkas Sefnat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Wakapolda Malut Buka FGD: Transformasi Aduan Masyarakat Menuju Polri Responsif
Dugaan Skandal Solar hingga Gratifikasi PLN Maluku Utara, Front Rakyat Siap Geruduk KPK!
Namanya Dihapus Sepihak, Penyandang Disabilitas di Halsel Tuntut Keadilan BLT-DD 2026
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Jurnalis Sukandi Ali Balik Sorot Dugaan SLAPP dan Perlindungan Pejuang Lingkungan
PT IMM Hadir untuk Warga Desa, Perbaiki Jalan dan Saluran Air di KM 04 Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Eco Bhinneka Gelar ToT Pengelolaan Sampah, Dorong Perempuan dan Pemuda Jadi Penggerak Lingkungan
Praktisi Hukum Desak Kejari Halteng Percepat Penyidikan Proyek Islamic Center Rp35 Miliar
Dugaan Rentenir Bunga 40 Persen di Halsel, IMM Desak Polda Malut Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:56

Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:27

Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:59

SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:50

SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:02

Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:24

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Berita Terbaru