Teror Bom Ikan Kembali Guncang Perairan Kayoa, Warga Desa Gunange Ngamuk dan Desak APH Segera Bertindak Tangkap Pelaku

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan)

Foto: Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan)

HALSEL,Coretansatu.com – Warga Desa Gunange, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali mengeluhkan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) yang diduga terjadi di perairan belakang Pulau Gunange pada, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIT.

Menurut keterangan salah seorang warga, Wando, suara ledakan terdengar dari arah belakang kampung atau belakang Pulau Gunange. Saat itu, sejumlah warga sedang berada di kebun yang lokasinya menghadap ke arah perairan tersebut.

“Sebelum terjadi ledakan, kami sempat melihat sebuah perahu yang mencurigakan. Kami bahkan sempat berteriak untuk mengusir mereka. Namun setelah kami pulang dari kebun, tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari arah laut,” ungkap Wando.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar suara ledakan tersebut, warga yang berada di kampung langsung berupaya mengejar perahu yang diduga digunakan pelaku. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena perahu yang digunakan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Warga langsung mengejar, tetapi perahu mereka sangat cepat sehingga tidak berhasil kami kejar,” katanya.

Wando menuturkan, dugaan praktik bom ikan bukan pertama kali terjadi di perairan Kecamatan Kayoa dan wilayah sekitarnya. Menurutnya, aktivitas tersebut sudah berulang kali terjadi dan semakin meresahkan masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di perairan Kayoa dan sekitarnya. Kami sudah muak karena sampai sekarang belum ada tindakan yang benar-benar memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Ia mengaku masyarakat telah berkali-kali melaporkan dugaan praktik bom ikan kepada aparat penegak hukum (APH), bahkan melalui berbagai pemberitaan di media. Namun hingga kini, masyarakat menilai penanganannya belum maksimal.

“Kami berharap ada ketegasan dari aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” pungkasnya.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera meningkatkan patroli serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.

Selain melanggar hukum, praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak juga berpotensi merusak terumbu karang, mengganggu ekosistem laut, dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di Kecamatan Kayoa.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru