GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

- Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman

Foto: Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman

HALSEL,Coretansatu.com — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Halmahera Selatan (Halsel) menuai polemik publik. Kendati aktivitas itu melawan hukum dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polsek maupun Polres Halsel belum mengambil langkah penindakan.

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara, kembali mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, agar mengambil langkah konkret terhadap aktivitas PETI tersebut.

Ketua DPD GMNI Malut, Arjun Onga, meminta Kapolda, Arif Budiman, tidak hanya fokus pada agenda seremonial, tetapi juga memperhatikan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk tambang ilegal di Halsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pimpinan tertinggi jajaran Polri di Maluku Utara, Arif Budiman, harus memprioritaskan persoalan strategis. Kami meminta agar Kapolda turun langsung dan memastikan aktivitas PETI di Halsel benar-benar dihentikan,” tegas Arjun.

Ia juga menyoroti kinerja Polres Halsel di bawah kepemimpinan, AKBP Hendra Gunawan, yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami melihat adanya indikasi kuat pembiaran aktivitas tambang ilegal ini. Hal tersebut menyusul sikap diam APH,” Ujarnya.

GMNI menyebut beberapa lokasi masih terdapat aktivitas PETI, di antaranya Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan; Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara; Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat; serta Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan.

Menurut Arjun, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka dapat memperkuat dugaan bahwa aktifitas ilegal tersebut berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

“Apabila tidak ada langkah tegas dari Kapolda Malut, publik tentu akan menduga operasi ilegal itu berlangsung terstruktur dan sistimatis,” Tandas Arjun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru