GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

- Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman

Foto: Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman

HALSEL,Coretansatu.com — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Halmahera Selatan (Halsel) menuai polemik publik. Kendati aktivitas itu melawan hukum dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polsek maupun Polres Halsel belum mengambil langkah penindakan.

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara, kembali mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, agar mengambil langkah konkret terhadap aktivitas PETI tersebut.

Ketua DPD GMNI Malut, Arjun Onga, meminta Kapolda, Arif Budiman, tidak hanya fokus pada agenda seremonial, tetapi juga memperhatikan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk tambang ilegal di Halsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pimpinan tertinggi jajaran Polri di Maluku Utara, Arif Budiman, harus memprioritaskan persoalan strategis. Kami meminta agar Kapolda turun langsung dan memastikan aktivitas PETI di Halsel benar-benar dihentikan,” tegas Arjun.

Ia juga menyoroti kinerja Polres Halsel di bawah kepemimpinan, AKBP Hendra Gunawan, yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami melihat adanya indikasi kuat pembiaran aktivitas tambang ilegal ini. Hal tersebut menyusul sikap diam APH,” Ujarnya.

GMNI menyebut beberapa lokasi masih terdapat aktivitas PETI, di antaranya Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan; Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara; Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat; serta Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan.

Menurut Arjun, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka dapat memperkuat dugaan bahwa aktifitas ilegal tersebut berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

“Apabila tidak ada langkah tegas dari Kapolda Malut, publik tentu akan menduga operasi ilegal itu berlangsung terstruktur dan sistimatis,” Tandas Arjun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru