Kontraktor Embung Rp13,5 Miliar di Tafraka Diduga Asal-Asalan, Ditreskrimsus Polda Malut Turun Tangan

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara,Coretansatu.Com – Direktorat Reserse Kriminal  Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 13,5 miliar dari APBN 2024, yang dikerjakan oleh CV Aqila Putri di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak.

Direktur Reserse Krminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Eddy Wahyu Sosilo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya sedang mengklarifikasi sejumlah pihak terkait proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih klarifikasi pihak-pihak dalam kasus proyek pembangunan embung ini,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menilai proyek dengan anggaran sebesar itu dikerjakan asal-asalan.

Hal ini disampaikan Koordinator lapangan, Nurcholis, mengungkapkan kondisi embung saat ini sudah menunjukkan keretakan di bagian dinding.

“Padahal proyek ini menelan anggaran begitu besar, tapi faktanya di lapangan tidak sesuai spek,” tegas Nurcholis.

Ia menambahkan, letak embung yang berdekatan dengan pemukiman warga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dinding yang retak berisiko ambruk dan menimbulkan longsor, banjir, hingga genangan air ketika curah hujan tinggi.

Atas temuan tersebut, massa aksi mendesak aparat kepolisian segera memanggil kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga konsultan pengawas proyek untuk dimintai keterangan,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21