HALSEL,Coretansatu.Com — Beredar isu di kembalikannya Muhammad Abdul Fatah sebagai Kepala Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Pasalnya dalam kepemimpinan Muhammad Abdul Fatah, pemerintahan Desa Kusubibi di nilai buruk, bahkan hasil Audit inspektorat Halmahera Selatan menemukan kerugian Dana Desa mencapai Rp. 993 Juta.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar mempertimbangkan mengembalikan Muhammad Abdul Fatah dari jabatan kepala Desa Kusubibi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar mengatakan “isu di kembalikannya Muhammad Abdul Fatah perlu di pertimbangkan Bupati, pasalnya temuan inspektorat begitu fantastik mendekati satu miliar dalam tahun anggaran 2024, dan sedang di Lidik Polres Halmahera Selatan” ujar Ridwan.
Diketahui Muhammad Abdul Fatah telah di berhentikan Bupati Halmahera Selatan dari jabatan kepala desa untuk pembinaan, pemberhentian itu karena desakan masyarakat atas buruknya pengelolaan Dana Desa dan pelayanan publik.
Hingga berita ini dipublish, masih dalam upaya mengkonfirmasi pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, terkait isu di kembalikannya Muhammad Abdul Fatah.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati








