Beredar Dugaan Pembiaran Tambang ilegal, Kades Kubung Bakal Diperiksa Polda Malut

- Penulis Berita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad,

Foto: Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad,

TERNATE,Coretansatu.com – Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan bakal diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara. Ia dipanggil terkait dugaan pembiaran aktivitas pertambangan emas ilegal yang berlangsung di kawasan hutan berstatus Cagar Alam.

Kepala Desa yang dimaksud adalah Masbul Hi Muhammad, Nama Masbul masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik seiring memanasnya kasus penambangan liar yang merusak kawasan lindung tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya di lingkungan internal Polda Malut menyebutkan, pemeriksaan semula direncanakan berlangsung pekan ini. Namun, jadwal tersebut terpaksa diundur karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kami dapat informasi dari internal Krimum Polda Malut, Kades Kubung Masbul Hi Muhammad akan diperiksa. Rencananya minggu ini, tetapi bertepatan dengan memasuki Idul Adha sehingga dijadwalkan ulang pasca Idul Adha.

Menurut keterangan sumber, langkah hukum ini diambil Polda Malut bukan tanpa alasan. Penyelidikan digulirkan menyusul derasnya laporan masyarakat, pemberitaan media, serta desakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menyoroti dugaan keterlibatan maupun pembiaran yang dilakukan pihak desa atas beroperasinya tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Karena banyak desakan, baik dari media maupun Ormas, akhirnya Polda Malut melakukan penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, juga telah menyoroti kasus ini dan menegaskan bahwa keberadaan Kepala Desa menjadi kunci utama dalam pengusutan perkara ini. Menurutnya, mustahil bagi aparat desa tidak mengetahui aktivitas besar yang berlangsung di wilayah kewenangannya.

“Kalau polisi serius mengusut kasus tambang ilegal di Kubung, maka sudah pasti polisi wajib melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kubung terlebih dahulu. Karena bersangkutan diduga melakukan pembiaran,” tegas Wahyudi saat dihubungi, kamis (21/05/2026).

Wahyudi menilai, alasan ketidaktahuan tidak bisa dijadikan pembenaran. Pasalnya, lokasi penambangan ilegal itu secara administratif masuk sepenuhnya ke dalam wilayah Desa Kubung yang dipimpin Masbul Hi Muhammad.

“Aneh bila Masbul mengaku tidak tahu. Lokasi tambang itu wilayahnya Desa Kubung. Jika masih beraktivitas hingga saat ini, otomatis Kades diduga membiarkan dan tidak menjalankan fungsi pengawasannya,” tandas Wahyudi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan dan dugaan yang melingkupi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp, Masbul Hi Muhammad belum memberikan tanggapan atau jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, di mana masyarakat menanti langkah tegas penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik beroperasinya tambang ilegal yang merusak kawasan cagar alam tersebut, serta memastikan pertanggungjawaban pihak yang dianggap memiliki wewenang di wilayah itu.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru