Beredar Dugaan Pembiaran Tambang ilegal, Kades Kubung Bakal Diperiksa Polda Malut

- Penulis Berita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad,

Foto: Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad,

TERNATE,Coretansatu.com – Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan bakal diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara. Ia dipanggil terkait dugaan pembiaran aktivitas pertambangan emas ilegal yang berlangsung di kawasan hutan berstatus Cagar Alam.

Kepala Desa yang dimaksud adalah Masbul Hi Muhammad, Nama Masbul masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik seiring memanasnya kasus penambangan liar yang merusak kawasan lindung tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya di lingkungan internal Polda Malut menyebutkan, pemeriksaan semula direncanakan berlangsung pekan ini. Namun, jadwal tersebut terpaksa diundur karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kami dapat informasi dari internal Krimum Polda Malut, Kades Kubung Masbul Hi Muhammad akan diperiksa. Rencananya minggu ini, tetapi bertepatan dengan memasuki Idul Adha sehingga dijadwalkan ulang pasca Idul Adha.

Menurut keterangan sumber, langkah hukum ini diambil Polda Malut bukan tanpa alasan. Penyelidikan digulirkan menyusul derasnya laporan masyarakat, pemberitaan media, serta desakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menyoroti dugaan keterlibatan maupun pembiaran yang dilakukan pihak desa atas beroperasinya tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Karena banyak desakan, baik dari media maupun Ormas, akhirnya Polda Malut melakukan penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, juga telah menyoroti kasus ini dan menegaskan bahwa keberadaan Kepala Desa menjadi kunci utama dalam pengusutan perkara ini. Menurutnya, mustahil bagi aparat desa tidak mengetahui aktivitas besar yang berlangsung di wilayah kewenangannya.

“Kalau polisi serius mengusut kasus tambang ilegal di Kubung, maka sudah pasti polisi wajib melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kubung terlebih dahulu. Karena bersangkutan diduga melakukan pembiaran,” tegas Wahyudi saat dihubungi, kamis (21/05/2026).

Wahyudi menilai, alasan ketidaktahuan tidak bisa dijadikan pembenaran. Pasalnya, lokasi penambangan ilegal itu secara administratif masuk sepenuhnya ke dalam wilayah Desa Kubung yang dipimpin Masbul Hi Muhammad.

“Aneh bila Masbul mengaku tidak tahu. Lokasi tambang itu wilayahnya Desa Kubung. Jika masih beraktivitas hingga saat ini, otomatis Kades diduga membiarkan dan tidak menjalankan fungsi pengawasannya,” tandas Wahyudi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan dan dugaan yang melingkupi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp, Masbul Hi Muhammad belum memberikan tanggapan atau jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, di mana masyarakat menanti langkah tegas penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik beroperasinya tambang ilegal yang merusak kawasan cagar alam tersebut, serta memastikan pertanggungjawaban pihak yang dianggap memiliki wewenang di wilayah itu.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Oknum anggota TNI Terlibat BBM Ilegal, Wartawan yang Mengungkap Diburu Dan di Ancam
RSUD Weda Terbengkalai: Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Capai Ratusan Juta, Fasilitas Rusak Diabaikan
Kapolres Halsel Berikan Penghargaan kepada 77 Personel Berprestasi, Bukti Kinerja Nyata Jaga Keamanan Masyarakat
Kesultanan Tidore Bantah Terlibat Konten Rasis Akun D’Facto
Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun
Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos
Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum
Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15

Oknum anggota TNI Terlibat BBM Ilegal, Wartawan yang Mengungkap Diburu Dan di Ancam

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32

Beredar Dugaan Pembiaran Tambang ilegal, Kades Kubung Bakal Diperiksa Polda Malut

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:45

RSUD Weda Terbengkalai: Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Capai Ratusan Juta, Fasilitas Rusak Diabaikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15

Kapolres Halsel Berikan Penghargaan kepada 77 Personel Berprestasi, Bukti Kinerja Nyata Jaga Keamanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:56

Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Berita Terbaru