BSI Bacan Dikecam, Nasabah Kesulitan Karena Kartu ATM Tak Tersedia

- Penulis Berita

Rabu, 17 September 2025 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan layanan perbankan akibat kekosongan stok kartu ATM dalam beberapa pekan terakhir,Rabu/17/09/2025.

Seorang nasabah mengaku kecewa setelah tiga kali mendatangi kantor cabang untuk mencetak kartu, namun selalu mendapat jawaban yang sama dari petugas.

“Saya sudah tiga kali datang ke kantor BSI Cabang Bacan untuk cetak kartu, tapi jawabannya selalu kosong. Padahal kebutuhan mendesak,” keluh salah satu nasabah tak mau namanya digubris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan kartu ATM dinilai menyulitkan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses transaksi harian. Nasabah berharap pihak BSI segera mengambil langkah cepat mempercepat distribusi kartu, terutama di wilayah Bacan.

Lebih ironis, kondisi ini diduga justru menguntungkan pihak bank. Tanpa kartu, nasabah harus beralih ke layanan mobile banking atau internet banking yang biaya operasionalnya relatif lebih murah bagi bank.

Jika keterlambatan ini murni karena masalah distribusi, manajemen BSI dianggap gagal mengantisipasi kebutuhan dasar nasabah di Daerah. Namun, bila kondisi ini sengaja dibiarkan sebagai strategi efisiensi, jelas tidak etis.

Selain itu, kesulitan tarik tunai membuat saldo nasabah mengendap lebih lama di rekening, yang secara tidak langsung dinilai menguntungkan bank.

Padahal, secara regulatif, bank berkewajiban menyediakan kartu ATM/debit bagi nasabah. Hal ini diatur dalam POJK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bank Umum serta POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital Perbankan yang mewajibkan bank memastikan ketersediaan sarana transaksi memadai.

Selain itu, Peraturan Bank Indonesia tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) juga menegaskan kartu ATM/debit merupakan instrumen pembayaran resmi yang wajib disediakan bank penerbit demi kelancaran transaksi masyarakat.

Dengan demikian, keterlambatan distribusi atau kekosongan stok kartu yang berlarut-larut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelayanan yang tidak sesuai standar perbankan.

Terkait hal itu, pihak BSI Cabang Bacan masi dalam upaya konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru