HALSEL,Coretansatu.Com – Baru beberapa bulan menjabat, Pejabat Sementara (Pj) Desa Bisori, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Salamat H. Ade sudah menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat skandal penggelapan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025, sebuah kasus yang dinilai mencerminkan bobroknya sistem pengawasan pemerintah daerah,pada Rabu/17/9/2025.
Alih-alih mendorong pembangunan, Salamat justru menjadi simbol praktik kotor yang mencoreng marwah pemerintahan desa. Penunjukan Pj oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel kini dipertanyakan publik. “DPMD harus ikut bertanggung jawab, karena ini pejabat yang mereka tunjuk,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Berdasarkan bocoran document APBDes 2025, anggaran tahap I seharusnya dialokasikan untuk
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
3 unit WiFi(starling) desa
15 unit tong sampah
Kegiatan kepemudaan senilai Rp25 juta
9 unit bodi viber ketinting lengkap dengan mesin ,”kata Santo ketua kordinator forum peduli masyarakat desa bisori.
Namun hingga kini, program-program tersebut tak pernah terealisasi. Sejumlah warga menilai anggaran ratusan juta rupiah itu raib entah ke mana. “Uang keluar tapi kegiatan nol. Ini bukti sistem kontrol lemah,” kata santo
Seorang sumber internal bahkan menyebut adanya manipulasi dokumen pencairan. “Ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi penggelapan terstruktur,” tegasnya.
Tak hanya soal dana, Pj Desa Bisori juga diduga jarang menggunakan kantor desa untuk pelayanan publik. Desa praktis lumpuh tanpa kehadiran pejabatnya. Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa pemerintahan desa hanya dijadikan alat untuk menguras anggaran.
Masyarakat Desa Bisori mendesak Inspektorat Halsel, Kejaksaan dan aparat penegak hukum segera turun tangan. “Dana Desa itu uang rakyat, bukan untuk foya-foya. Jangan tunggu viral baru bertindak,” desak salah satu warga dengan nada tinggi.
Para pengamat desa juga mempertanyakan peran DPMD Halsel yang dianggap lalai mengawasi pejabat yang mereka angkat sendiri. “Kasus ini membuktikan DPMD gagal membina dan mengawasi. Publik butuh jawaban, bukan sekadar klarifikasi,” santos dengan tegas
Dari total anggaran DDS tahap 1 hanya di realisasikan untuk bodi desa 130 juta,sementara insentif lembaga adat yang seharusnya terima 3000.000 namun di terima hanya 1,800 (satu juta delapan ratus ribu),tidak hanya itu kantor desa pun tidak perna di fungsikan oleh PJ kepala desa nisori.
Hingga berita ini di publish, Pj Desa Bisori Salamat H. Ade belum memberikan tanggapan resmi. Namun bagi warga, klarifikasi semata tidak cukup: mereka mendesak audit menyeluruh dan proses hukum transparan.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati








