HALSEL,Coretansatu.com – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin marak di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Sudah menjadi rahasia umum sejumlah praktik ilegal mining (pertambangan Ilegal) di sejumlah tempat, baik di Desa Mana Tahan, Anggai, Kusubibi, Kubung dan kaputusan, namun hingga sampai saat ini belum ada langkah hukum dari pihak kepolisian yang dapat memberikan efek jerah bagi pelaku.
Namun justru sebaliknya, informasi dari sejumlah sumber yang di himpun media ini, menjelaskan bahwa di balik dari praktik pertambangan di Desa Kusubibi ada setoran untuk bekingan jalannya aktifitas tambang tersebut. Sabtu, 25/04/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktifitas di sini (Tambang Kusubibi) berjalan seperti biasa, pasti aman karna ada hasil dari cabutan dan tong untuk pengamanan” ujar salah satu sumber.
Informasi ini belum di ketahui pasti setoran tersebut bakal di berikan kepada pihak atau instansi mana untuk bekingan jalannya aktifitas tambang tersebut.
Anehnya lagi tambang tersebut belum ada penindakan secara signifikan dari pihak kepolisian meski aktifitasnya secara terbuka dan mudah di jangkau.
Hingga berita ini di turunkan, pihak kepolisian belum mengambil langkah hukum meski telah di soroti maraknya pertambangan ilegal di Halmahera Selatan oleh sejumlah media. (Red)
Editor : Admin Coretansatu.com









