Kopra Institute Desak Bupati dan BKD Periksa Sekda Morotai Soal Dugaan Judol

- Penulis Berita

Sabtu, 25 April 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba

Foto: Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba

MOROTAI,Coretansatu.com — Desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas atas dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam praktik judi online kian menguat. Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) secara resmi meminta Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak tinggal diam membiarkan isu yang merusak citra birokrasi ini berlarut tanpa kejelasan.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut martabat jabatan dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pemeriksaan menyeluruh harus segera digelar.

“Ini bukan hal yang bisa dianggap enteng. Bupati dan BKD wajib segera memeriksa yang bersangkutan. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini dibiarkan atau bahkan dilindungi pihak tertentu,” tegas Faisal, Sabtu (25/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sebagai pejabat tinggi daerah, Sekda memegang peran sentral dalam pemerintahan dan seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas serta mematuhi aturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum dan kepegawaian harus dijalankan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Isu ini mendapatkan bobot lebih lantaran tuduhan tersebut datang langsung dari dalam lingkaran keluarga sendiri. Istri Sekda, Lela, secara terbuka mengungkap berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan suaminya, bahkan telah melaporkannya ke BKD Provinsi Maluku Utara.

Dalam laporan yang disampaikan, terdapat sejumlah poin krusial, mulai dari dugaan pelanggaran disiplin ASN terkait proses izin cerai, penelantaran rumah tangga yang telah berlangsung selama sembilan bulan, hingga yang paling mencuri perhatian adalah keterlibatan aktif dalam judi online.

“Saya sebagai istri merasa sangat malu dan tertekan. Suami saya jelas terlibat judi online yang sudah dilarang hukum. Saya memohon kepada Ibu Gubernur agar menindak tegas sesuai perbuatannya, karena ini memberikan contoh yang sangat buruk bagi masyarakat dan aparatur lainnya,” ungkap Lela melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, Lela mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pendukung yang menguatkan tuduhan tersebut. Bukti yang dimaksud meliputi data nomor rekening, identitas pribadi, hingga catatan akun yang diduga digunakan untuk bermain judi online.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya, Lela juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial Bripda RHL, yang diketahui merupakan orang dekat suaminya, dalam lingkaran aktivitas tersebut.

Menyikapi pengakuan dan bukti yang sudah ada ini, Faisal Habeba kembali menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan tepat dari pihak berwenang. Menurutnya, lambatnya penanganan hanya akan menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintah.

“Jika nanti terbukti semua tuduhan itu benar, maka sanksi yang diberikan harus tegas dan setimpal. Ini bukan soal pribadi, tapi menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” pungkas Faisal.

Hingga saat ini, publik masih menunggu respon resmi dan langkah konkret dari Bupati Pulau Morotai serta instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus yang mengundang perhatian luas ini

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru