Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD GPM Malut : Sartono Halek

Ketua DPD GPM Malut : Sartono Halek

Ternate, coretansatu.com – Program pangan murah yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pangan untuk membantu ekonomi masyarakat mendapat sorotan publik.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mempertanyakan dugaan penggelembungan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kegiatan pasar murah Tahun Anggaran 2026.

DPD GPM menilai, harga beras SPHP yang digunakan dalam program tersebut diduga tidak sebanding dengan harga pasar. Pasalnya, perbedaan harga yang cukup mencolok memunculkan kecurigaan adanya praktik yang kurang transparan dalam proses pengadaan komoditas bahan pangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD GPM Provinsi Malut, Sartono Halek mengungkapkan, bahwa berdasarkan dokumen pengadaan, Dinas Pangan membeli beras SPHP dengan harga Rp 98.000.000 per sak, sementara untuk 10 kg. dibeli dengan harga Rp 180.000 (termasuk PPN 12 persen).

Padahal, harga beras SPHP 5 kg. umumnya dijual dengan harga Rp 65.000 per sak. “Nilai pengadaan barang/jasa dalam E-Katalog jauh lebih tinggi daripada harga pasar yang wajar, ini namanya pemborosan APBD,”kata Tono sapaan akrab Sartono Halek, Kamis (23/4/2026).

Sartono mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk menilisik proyek pengadaan beras SPHP yang diduga mark-up anggarannya.

“Kami minta Kejati Maluku Utara menelisik proyek pengadaan beras SPHP yang diduga digelembungkan harganya. Kami juga mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit, sebab ini merugikan keuangan negara dan merupakan salah satu indikasi tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Deni Tjan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar harga pengadaan tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung
BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53