Fakta Baru Penggusuran Lahan di Soligi: PW SEMMI Malut Sebut Ada Dokumen Transaksi yang Ditandatangani Pemilik Lahan

- Penulis Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PW SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Foto: Ketua PW SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

HALSEL,Coretansatu.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menyampaikan tanggapan terkait polemik penggusuran lahan warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, setelah melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H Rivai, menjelaskan bahwa fakta baru yang ditemukan menunjukkan proses pembayaran atas lahan tersebut diduga telah dilakukan oleh pihak perusahaan sebelum kegiatan penggusuran berlangsung. Menurutnya, pemilik lahan telah menandatangani dokumen terkait transaksi lahan yang bersangkutan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, diketahui bahwa telah terjadi proses pembayaran dan terdapat dokumen yang ditandatangani oleh pihak pemilik lahan terkait transaksi tersebut. Karena itu, kami merasa perlu meluruskan pemberitaan awal agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Sarjan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW SEMMI Maluku Utara juga memperoleh keterangan bahwa dalam proses penggusuran, pihak perusahaan menerima penjelasan bahwa lahan yang dimaksud merupakan milik Arifin Saroa, dan proses transaksi telah diselesaikan oleh PT. Harita. Sarjan menegaskan bahwa informasi yang berkembang di publik mengenai belum adanya pembayaran dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan data yang diterima.

“Jadi informasi yang berkembang di publik bahwa belum ada pembayaran dari pihak perusahaan, berdasarkan data yang kami terima, tidak benar. Proses transaksi telah dilakukan dan disertai dokumen yang ditandatangani,” jelasnya.

Selain itu, organisasi ini menyoroti adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang berada di balik layar dan diduga memperkeruh situasi sehingga persoalan ini berkembang menjadi polemik publik. “Kami melihat ada indikasi bahwa situasi ini dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang justru memperkeruh persoalan. Karena itu perlu ada penjelasan yang jernih agar publik tidak menerima informasi yang menyesatkan,” katanya.

Untuk memperjelas permasalahan, Sarjan meminta Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, serta Alimusu La Damili agar memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat terkait proses transaksi lahan tersebut.

“Proses penjelasan oleh pimpinan di wilayah terkait semata-mata untuk memperjelas dan mempersempit ruang-ruang keruh yang terus berkembang di masyarakat sehingga semua pihak dapat memahami bagaimana sebenarnya proses itu terjadi,” tambahnya.

PW SEMMI Maluku Utara juga berharap Kepala Desa Kawasi dapat menginisiasi pertemuan terbuka antara pihak keluarga yang menyatakan memiliki klaim atas tanah seluas 6,4 hektar dengan pihak perusahaan, untuk menjelaskan secara transparan kronologi dan proses transaksi yang telah berlangsung.

Lebih lanjut, organisasi ini memberikan apresiasi terhadap sikap PT Harita Group yang dinilai telah menempuh mekanisme resmi dalam proses pembebasan lahan sebelum melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Menurut Sarjan, kepastian administrasi dan proses pembayaran merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

PW SEMMI Maluku Utara menyatakan bahwa tanggapan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap proporsional, objektif, dan tidak merugikan pihak mana pun tanpa dasar yang jelas.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru