DPC GPM Halsel Soroti Pemerintah Daerah, Terkait Pemalangan Jalan Mandaong – Tomory 

- Penulis Berita

Senin, 15 September 2025 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Coretansatu.com-– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, menyoroti terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait pemalangan jalan baru Mandaong–Tomori oleh pemilik lahan Charles Ong.

Menurut Bung Harmain, pemalangan ini adalah cermin buruknya tata kelola pemerintahan dan kelalaian serius Pemkab dalam menangani hak-hak rakyat.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini soal keadilan. Bagaimana mungkin proyek jalan vital yang memakai tanah warga bisa jalan tanpa ganti rugi? Ini bukti ketidakmampuan pemerintah daerah menghargai hak rakyatnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut surat disposisi Bupati yang sudah ada seharusnya menjadi bukti keseriusan Pemkab membayar ganti rugi. Namun, lambannya eksekusi memperlihatkan adanya masalah di tubuh birokrasi.

“Kalau disposisi sudah ada tapi pembayaran macet, berarti ada yang salah di sistem kita. Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal kemauan politik dan keberanian pejabat menegakkan hak rakyat,” ujarnya.

Bung Harmain juga mengingatkan, pemalangan jalan bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mencoreng citra Pemda.

“Kalau hak rakyat terus diabaikan, wajar mereka turun melakukan aksi. Tapi pemerintah tidak boleh membiarkan konflik ini jadi bom waktu. Pemda harus hadir, transparan, dan bertanggung jawab,” sambungnya.

“Dpc GPM siap mengawal persoalan ini. Jangan sampai pembangunan jalan jadi alat penindasan baru bagi rakyat. Pemerintah harus pastikan pembangunan berjalan, tapi hak rakyat jangan dikorbankan,” pungkas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru