LBH Ansor Siap Tempur Jalur Hukum, Pejabat PUPR Disebut Menghambat Kerja Pers

- Penulis Berita

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua LBH Ansor Malut Zulfikran Bailussy

Foto Istimewa, Ketua LBH Ansor Malut Zulfikran Bailussy

Maluku Utara,Coretansatu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara (Malut) mengeluarkan sikap resmi terkait dugaan tindakan Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan yang menyebarluaskan isi percakapan WhatsApp seorang wartawan. Tindakan itu terjadi setelah wartawan tersebut mengajukan konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan di Desa Maidi.

Ketua LBH Ansor Malut Zulfikran Bailussy menegaskan, tindakan pejabat publik itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan tentang perlindungan kerja jurnalistik, etika pemerintahan, dan privasi komunikasi elektronik. “Wartawan hanya menjalankan tugas konfirmasi, yang dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tapi yang terjadi, chatnya disebarkan dan dipolitisasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

LBH Ansor menyoroti tiga kategori potensi pelanggaran hukum:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers – tindakan menyebarkan chat dianggap upaya menghambat tugas jurnalistik yang dilindungi hukum.

2. Pelanggaran privasi komunikasi elektronik – penyebaran chat tanpa izin bisa masuk ke Pasal 26 ayat (1) UU ITE tentang perlindungan data pribadi dan Pasal 1365 KUHPerdata sebagai perbuatan melawan hukum.

3. Pelanggaran etika jabatan dan disiplin ASN – sebagai PNS, Kadis PUPR terikat PP 94/2021 dan kode etik ASN; penyebaran chat untuk pembunuhan karakter dianggap penyalahgunaan kewenangan.

LBH Ansor akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan TintaOne.com, termasuk menyusun laporan ke Polda Malut, meminta klarifikasi resmi, dan mengawali proses etik ke BKD jika diperlukan. “Tidak ada wartawan yang boleh diteror hanya karena konfirmasi. Negara menjamin kemerdekaan pers, dan kami akan berdiri di depan untuk membela hak itu,” tegas Zulfikran.

Ia menambahkan, tindakan ini mencerminkan kultur kekuasaan yang anti kritik dan tidak memahami etika jabatan. “Ini bukan soal pesan WhatsApp semata, tapi tentang transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Proses hukum harus berjalan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru