Iswanda Surya Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Lingkungan: “Kita Hidup Bersama Bencana Yang Kita Ciptakan”

- Penulis Berita

Minggu, 30 November 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Iswanda Surya

Foto: Iswanda Surya

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Pelaku olahraga dan akademisi muda Aceh, Iswanda Surya, menyampaikan pernyataan tegas terkait memburuknya kondisi lingkungan akibat aktivitas manusia. Ia menilai kerusakan alam yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar peringatan, tetapi konsekuensi dari pilihan kolektif yang keliru.

“Telah nyata kerusakan di darat dan di laut karena ulah tangan manusia,” ujar Iswanda, mengutip QS 30:41 sebagai dasar kritiknya.

Iswanda menyoroti sejumlah faktor yang memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari kebijakan yang tidak memadai, pengawasan yang longgar, hingga kecenderungan sebagian pihak mengabaikan aturan demi keuntungan jangka pendek. “Ini bukan kejadian tiba-tiba. Kita sendiri yang membangun kondisi ini,” tegasnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat kini terpaksa hidup berdampingan dengan bencana. Perubahan iklim, rusaknya bentang alam, dan melemahnya ekosistem membuat pencegahan total hampir tidak mungkin dilakukan. Meski demikian, ia menilai mitigasi masih dapat diperkuat.

Iswanda menekankan perlunya tata kelola yang transparan, penegakan hukum yang tegas, serta keberanian pemerintah dan masyarakat untuk menolak proyek yang berpotensi merusak lingkungan. Ia juga menilai pentingnya edukasi mitigasi bencana secara masif bagi seluruh kelompok usia.

Dalam pernyataan yang terkesan keras, Iswanda mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi langsung menyasar keberlangsungan hidup manusia. “Bumi tidak butuh kita. Yang terancam punah bukan planetnya, tapi kita sendiri,” ujarnya.

Ia menyerukan apa yang ia sebut sebagai tobat ekologis, merujuk pada seruan Paus Fransiskus untuk mengembalikan batas-batas yang selama ini dilanggar: batas keserakahan, batas kelalaian, dan batas melanggar aturan.

“Jika kita ingin masa depan yang layak bagi anak dan cucu kita, perbaikan harus dimulai hari ini,” kata Iswanda dengan tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Lawan Hoaks dengan Edukasi, Direktur Aceh Humam Foundation Ajak Warga Fokus Pemulihan Banjir 
Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04