Galian C Ilegal di Desa Fidy Jaya: IMM Geram, “Izin Lahan Bukan Tameng Kejahatan

- Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

Foto: Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

HALTENG,Coretansatu.com – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah( IMM) Maluku Utara Muhammad Taufan Baba, menyoroti aktivitas galian C ilegal yang marak di Desa Fidy Jaya, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah.

Muhammad Taufan, menegaskan bahwa izin dari pemilik lahan tidak bisa menjadi pembenaran untuk aktivitas penambangan ilegal yang jelas-jelas melanggar undang-undang.

Taufan Baba menjelaskan, “Kami menemukan fakta bahwa aktivitas galian C ini berjalan tanpa izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemilik lahan, Acid, mengakui telah memberikan izin kepada pihak bernama Sin Sin untuk melakukan pengerukan, namun ini sama sekali tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk mematuhi peraturan pertambangan yang berlaku.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taufan, dalih bahwa pengerukan dilakukan untuk meratakan lahan yang akan dijadikan area perumahan juga tidak bisa diterima. “Motif meratakan lahan memang bisa jadi tujuan yang baik, tapi cara yang digunakan jelas salah. Aktivitas galian C tetap harus memiliki izin yang sesuai dengan UU Minerba,” tegasnya.

IMM Maluku Utara juga menyoroti potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal ini. “Jika aktivitas ini terus dibiarkan, negara akan kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan retribusi, sementara lingkungan akan rusak parah akibat penambangan yang tidak terkontrol,” ujar Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi dari pemerintah. “Tidak ada pengecualian, termasuk untuk kegiatan galian C yang menggunakan materialnya untuk proyek infrastruktur,” tegasnya.

Menyikapi situasi ini, IMM Maluku Utara mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku galian C ilegal di Desa Vidi Jaya.

“Kami meminta agar aktivitas penambangan ilegal ini segera dihentikan dan para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Taufan.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21