Ironi Cinta dan Denda: Wanita Hamil di Luar Nikah Justru Balik Menekan Keluarga yang Menolongnya

- Penulis Berita

Rabu, 12 November 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MOROTAI,Coretansatu.com — Sebuah kisah memilukan dan penuh ironi terjadi di Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Seorang wanita bernama Siti Hawa, yang sebelumnya ditolong dan dinikahi secara nikah siri oleh seorang pemuda bernama Aji (21) untuk menutupi aib kehamilan di luar nikah, justru kini balik menekan keluarga Aji dengan tuntutan denda harian selama dua tahun penuh.

Kisah ini bermula ketika Siti Hawa dikabarkan mengandung anak dari pria berinisial Ogan, asal Desa Tana Tinggi, Pulau Morotai. Berdasarkan informasi yang dihimpun Coretansatu.com, Ogan diketahui telah memiliki istri sah ketika menjalin hubungan dengan Siti. Ketika kabar kehamilan itu mencuat ke publik, keluarga Siti dikabarkan panik dan berupaya mencari solusi cepat agar aib tersebut tidak tersebar luas.

Dengan niat tulus dan tekanan moral dalam dirinya, Aji akhirnya menikahi Siti secara siri pada tahun 2023. Tujuannya hanya satu, agar anak yang dikandung Siti dapat lahir dalam status yang sah dan tidak menjadi cibiran masyarakat. Namun, di balik tindakan mulia itu, tersembunyi beban psikologis yang kemudian menggerus ketenangan rumah tangga mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setengah tahun berlalu, retakan mulai muncul. Aji merasa pernikahan itu tidak dibangun atas dasar cinta, melainkan belas kasihan. Pada awal tahun 2024, ia pun memutuskan berpisah dengan cara baik-baik. Keputusan itu disampaikan secara resmi melalui mediasi Pemerintah Desa Dehegila pada tahun 2025, dengan harapan proses perpisahan dapat berlangsung damai tanpa menimbulkan permusuhan.

Namun situasi berbalik mengejutkan. Dalam mediasi tersebut, Siti Hawa justru menetapkan denda kepada Aji sebesar Rp50.000 per hari selama dua tahun penuh. Keputusan sepihak itu memantik tanda tanya besar: bagaimana mungkin keluarga yang pernah menolong justru kini menjadi pihak yang ditekan dengan beban finansial tidak masuk akal?

Keluarga Aji pun merasa dikhianati dan dirugikan. Mereka menilai sikap Siti dan pihak keluarganya sama sekali tidak menunjukkan rasa terima kasih atas pengorbanan yang telah dilakukan. “Kami sudah menutupi aibnya, bahkan Aji rela menikahinya demi menjaga nama baiknya, tapi sekarang malah keluarga kami dibebani denda yang tidak rasional,” ujar salah satu kerabat Aji dengan nada kecewa.

Enda, Ibunda AJi, juga angkat suara, menyebut bahwa tindakan keluarga Siti mencerminkan ketidakadilan moral dan sosial. Menurutnya, Pemerintah Desa seharusnya bersikap bijak dan tidak membiarkan keputusan seperti itu terjadi tanpa dasar hukum yang jelas. “Kalau ada denda, harusnya berdasarkan aturan adat yang disepakati dua belah pihak, bukan keputusan sepihak yang merugikan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Dehegila belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan mediasi yang kontroversial tersebut. Publik kini menanti sikap tegas dari pihak berwenang agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban dari ketimpangan moral dan penyalahgunaan belas kasihan.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa niat baik tidak selalu dibalas dengan kebaikan, dan bahwa dalam masyarakat, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh manipulasi emosi dan tekanan sosial yang menyesatkan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27