CV Al Hilal Diduga Tambang Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Haltim

- Penulis Berita

Minggu, 9 November 2025 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Galian C Ilegal Milik Cv Al Hilal

Foto: Lokasi Galian C Ilegal Milik Cv Al Hilal

HALTIM,Coretansatu.com — CV Al Hilal, pelaksana proyek pembangunan Jalan Lapen ruas Subaim-Lolobata Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang bernilai kontrak Rp7,3 miliar, diduga kuat mempergunakan material ilegal.

Material galian C tersebut ditambang langsung dari area sungai di Desa Tutuling Jaya tanpa izin resmi, aktivitas galian ini ditenggarai melanggar sejumlah regulasi pertambangan dan lingkungan hidup.

Mulai Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1991 tentang Sungai (dan peraturan turunannya yang lebih baru), yang secara tegas melarang penggunaan bantaran sungai untuk kegiatan yang dapat berdampak pada berkurangnya kemanfaatan dan fungsi sungai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai, dan Bekas Sungai. Peraturan ini menetapkan garis sempadan sungai sebagai area penyangga ekosistem yang dilarang untuk aktivitas yang merusak fungsi tersebut, termasuk pengambilan material.

Begitupun dengan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air (seperti UU No. 17 Tahun 2019, yang menggantikan UU No. 11 Tahun 1974), yang mengatur pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan.

Berdasarkan data dihimpun media Coretansatu.com pada Senin (10/11/25), aktivitas penambangan material ilegal tersebut terpusat di area sungai tepatnya di Desa Tutuling Jaya, Kecamatan Wasile Timur.

Di lokasi penambangan, terlihat jelas satu unit alat berat jenis ekskavator dan beberapa truk pengangkut sedang sibuk beroperasi. Material galian C yang diambil dari bantaran sungai tersebut diangkut oleh truk-truk ini dan diarahkan untuk berbagai kebutuhan proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten Haltim, termasuk proyek prioritas Jalan Lapen Ruas Subaim-Lolobata.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru