Haji Cen, Penambang Galian C Ilegal Tuding Oknum Polres Halteng Terlibat

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polres Halteng

Foto: Kantor Polres Halteng

HALTENG,Coretansatu.com –– Seorang penambang galian C ilegal di Kabupaten Halmahera Tengah, Haji Cen, melontarkan pernyataan mengejutkan dengan menyebut adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (Polisi) dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Pernyataan ini ditegaskan Haji Cen menyusul sorotan tajam dari media, Coretansatu.com terhadap operasi galian C ilegal miliknya di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.

Kepada wartawan, Haji Cen mengungkapkan niatnya untuk membongkar dugaan permainan kotor dalam bisnis galian C di Halteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini saya ada mau ketemu krimsus bicarakan semua galian C di Halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya pada Jumat, (7/11/25).

Haji Cen, yang diketahui merupakan pemilik galian C ilegal di Desa Wairoro Indah, sebelumnya sempat membuat klaim kontroversial mengenai aktivitasnya.

Ia menyebut bahwa Polres Halteng tidak dapat mencegat operasionalnya, dengan alasan ia tidak menambang batu boulder.

“Secara yuridis saya sudah melapor kepolres dan polres melarang klu batu bolder kalau pemerataan Aman,” klaimnya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp

Ia berdalih bahwa aktivitas penambangan yang dilakukannya bertujuan untuk pemerataan lahan. Selain itu, material pasir dan batu (sirtu) yang dikeruknya diklaim dipasok untuk proyek jalan tani.

“Kalau sirtu jalan tani aman,” imbuhnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21