Kapolda Maluku Utara Dituding Lindungi PT STS: Kasus Jetty Ilegal Jalan di Tempat?

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelabuhan jetty ilegal Milik PT STS

Foto : Pelabuhan jetty ilegal Milik PT STS

TERNATE,Coretansatu.com — Sikap Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Waris Agono, M.Si, terkait kelanjutan pembangunan jetty atau terminal khusus milik PT. STS, di Kabupaten Halmahera Timur menuai sorotan tajam dari Kalangan aktivis dan masyarakat mereka menduga Kapolda berpihak pada perusahaan tambang milik Maria Chandra Pical itu, di tengah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT STS.

Pembangunan jetty PT STS di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, disinyalir kuat melanggar hukum karena tidak memiliki izin reklamasi dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL). Proyek kontroversial ini juga diduga mengabaikan kewajiban menyetor dana reklamasi dan pemulihan tambang, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami sangat kecewa jika PT STS benar-benar mengabaikan kewajiban ini. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas seorang warga Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, amarah publik tidak hanya tertuju pada PT STS. Lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty ilegal oleh Polda Maluku Utara menimbulkan kecurigaan mendalam. Sikap bungkam Kapolda Maluku Utara dalam kasus ini dinilai sebagai indikasi kurangnya kepedulian terhadap isu lingkungan dan penegakan hukum.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Malut dalam mengusut tuntas kasus ini. Kenapa terkesan ada perlambatan dan tidak ada perkembangan berarti?” tanya seorang warga Haltim dengan nada geram.

Masyarakat kini menduga kuat bahwa Kapolda Maluku Utara melindungi PT STS, perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik tambang ilegal. Dugaan ini semakin diperkuat dengan belum adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap PT STS, meski pelanggaran sudah di depan mata.

Hingga berita ini dipublish, Masi upaya konfirmasi kepada Kapolda Maluku Utara terkait tuduhan tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21