Soal SK Bodong PPPK di Halsel: Komisi I DPRD Diduga Bungkam, Pengawasan Dipertanyakan!  

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

HALSELCoretansatu.com — Skandal Surat Keputusan (SK) bodong yang mengguncang dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel) memasuki babak baru. Setelah mencuatnya dugaan pemalsuan SK untuk meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, kini sorotan tajam mengarah kepada Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasalnya, laporan terkait kasus SK honorer PPPK ini telah disampaikan kepada Komisi I sejak bulan lalu. Namun, hingga saat ini, Komisi yang membidangi pendidikan tersebut terkesan diam dan ‘tutup mata’ atas praktik kotor yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 246.

Sikap bungkam Komisi I ini menuai kritik pedas dari berbagai pihak. Masyarakat menilai bahwa DPRD, sebagai lembaga pengawas, seharusnya proaktif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kepentingan publik dan dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat mengecewakan. Kami berharap DPRD bisa menjadi corong aspirasi masyarakat, bukan malah diam dan melindungi oknum yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar seorang tokoh masyarakat Halsel yang enggan disebutkan namanya.

Lambatnya respons Komisi I ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas sistem pengawasan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Publik mulai meragukan kemampuan para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

Jika Komisi I terus bersikap pasif, bukan tidak mungkin kasus SK bodong ini akan menguap begitu saja. Hal ini tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak citra DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, masyarakat Halsel mendesak agar Komisi I DPRD segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan kasus SK bodong PPPK ini. Jangan biarkan oknum-oknum yang merusak dunia pendidikan lolos dari jerat hukum!

Hingga Berita ini dipublish, pihak DPRD Komisi I belum Memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru