Soal Material Jembatan di Obi, Wartawan Dihadang Pertanyaan Tak Relevan Oleh PLT Kadis PUPR Malut

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar,

Foto: PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar,

HALSEL,Coretansatu.com — Proyek pembangunan jembatan di Desa Sambiki dan Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR, terus menuai polemik. Dugaan penggunaan material batu yang tidak memenuhi standar kelayakan konstruksi semakin menguat, namun Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, justru memilih untuk menghindar dan ‘cuci tangan’.

Alih-alih memberikan penjelasan terkait kualitas material yang digunakan, Risman malah melontarkan pertanyaan tak relevan kepada wartawan, mempertanyakan status media di Dewan Pers. Sikap ini dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian dari isu utama dan bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

“Ini jelas upaya pembungkaman terhadap pers. Seharusnya sebagai pejabat publik, Pak Risman memberikan informasi yang transparan dan akuntabel, bukan malah mencari-cari kesalahan media,” ujar seorang pengamat media di Ternate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa batu yang digunakan dalam proyek tersebut rapuh dan mudah hancur saat ditekan. Warga setempat bahkan menyebutkan bahwa material tersebut adalah batu kapur, yang jelas tidak layak digunakan untuk konstruksi jembatan.

“Kami khawatir jembatan ini tidak akan bertahan lama. Kalau pakai batu kapur, bisa-bisa baru beberapa bulan sudah ambruk,” ujar seorang warga Desa Anggai dengan nada cemas.

Terkait dugaan penggunaan material ilegal tersebut. Sikap bungkamnya ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan kolusi dalam proyek pembangunan jembatan di Obi. Masyarakat Maluku Utara pun menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Berita Terbaru