Soal Material Jembatan di Obi, Wartawan Dihadang Pertanyaan Tak Relevan Oleh PLT Kadis PUPR Malut

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar,

Foto: PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar,

HALSEL,Coretansatu.com — Proyek pembangunan jembatan di Desa Sambiki dan Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR, terus menuai polemik. Dugaan penggunaan material batu yang tidak memenuhi standar kelayakan konstruksi semakin menguat, namun Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, justru memilih untuk menghindar dan ‘cuci tangan’.

Alih-alih memberikan penjelasan terkait kualitas material yang digunakan, Risman malah melontarkan pertanyaan tak relevan kepada wartawan, mempertanyakan status media di Dewan Pers. Sikap ini dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian dari isu utama dan bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

“Ini jelas upaya pembungkaman terhadap pers. Seharusnya sebagai pejabat publik, Pak Risman memberikan informasi yang transparan dan akuntabel, bukan malah mencari-cari kesalahan media,” ujar seorang pengamat media di Ternate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa batu yang digunakan dalam proyek tersebut rapuh dan mudah hancur saat ditekan. Warga setempat bahkan menyebutkan bahwa material tersebut adalah batu kapur, yang jelas tidak layak digunakan untuk konstruksi jembatan.

“Kami khawatir jembatan ini tidak akan bertahan lama. Kalau pakai batu kapur, bisa-bisa baru beberapa bulan sudah ambruk,” ujar seorang warga Desa Anggai dengan nada cemas.

Terkait dugaan penggunaan material ilegal tersebut. Sikap bungkamnya ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan kolusi dalam proyek pembangunan jembatan di Obi. Masyarakat Maluku Utara pun menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut
Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung
BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53