HALSEL,Coretansatu.com —Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rustam Hamid yang bertugas di lingkup Dinas Keuangan Halmahera Selatan, diduga kuat kerap berpesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Labuha. Kabar ini sontak memicu reaksi keras dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara.
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai, dengan nada berapi-api menyatakan bahwa perilaku oknum ASN tersebut telah mencoreng citra pemerintah daerah dan merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik ASN. “Seharusnya, sebagai abdi negara yang digaji oleh rakyat, Rustam Hamid memberikan contoh yang baik, bukan malah asyik masuk di THM sambil menenggak miras!” ungkapnya.
Sarjan menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti valid dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan tersebut. “Kami punya bukti foto yang tak terbantahkan, yang menunjukkan dengan jelas Rustam Hamid sedang berpesta miras di beberapa THM di Labuha. Selain itu, ada juga keterangan dari beberapa saksi mata yang melihat langsung aksi tidak terpuji tersebut,” bebernya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SEMMI Malut mendesak Bupati Hasan Ali Basam Kasuba untuk tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Rustam Hamid sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jangan biarkan perilaku amoral ini dibiarkan begitu saja! Jika Bupati tidak bertindak, kami akan anggap beliau melindungi oknum yang merusak citra ASN!” seru Sarjan.
Lebih lanjut, Sarjan mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika Bupati tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN tersebut, jangan salahkan kami,” tegas Sarjan.
Hingga berita ini dipublish, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun dari oknum ASN Rustam Hamid terkait tudingan tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com









