Polda Maluku Utara Dikritik: Diduga Bela Korporasi Tambang, Represi Warga Adat Jadi Sorotan” 

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polda Maluku Utara

Foto: Kantor Polda Maluku Utara

Maluku Utara,Coretansatu.com — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dikepalai oleh Inspektur Jendral Polisi Waris Angono, dikritik oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai.

Kritikan ini disampaikan menyusul setelah Aksi protes dilakukan warga Desa Wayamli dan Buli menuai tindakan represif aparat kepolisian di Halmahera Timur. Pada Senin, 28 April 2025.

Menurutnya aparat yang diduga melindungi kepentingan perusahaan, Tindakan represif seperti penembakan dan penggunaan gas air mata terhadap warga yang memprotes secara damai jelas melanggar hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan kejadian ini menunjukkan bagaimana masyarakat adat sering kali menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi dalam konflik lahan dengan korporasi.

Kasus ini menjadi cerminan nyata kegagalan kepolisian dalam mengemban tugas utamanya. Alih-alih mengayomi, aparat justru diduga membela kepentingan korporasi tambang, PT Sambaki Tambang Sentosa.

Akibatnya, warga adat yang memprotes perampasan lahan mereka harus berhadapan dengan gas air mata dan penangkapan dan penyiksaan yang secara fisik.

Ia, menyebutkan, Insiden ini tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang sering kali menjadi korban dalam konflik sumber daya alam.

“Ini menandakan kurangnya akuntabilitas, Banyak kasus kekerasan polisi terhadap warga sipil sering kali tidak diproses secara transparan dan tuntas, sehingga menimbulkan budaya impunitas, ” Imbuhnya, Sabtu, (25/10/25)

Diberitakan sebelumya, tindakan represif aparat kepolisian mewarnai penolakan aktivitas tambang nikel di Halmahera Timur. Pada Senin, 28 April 2025, aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan Brimob membubarkan paksa aksi blokade yang dilakukan warga Desa Wayamli dan Buli terhadap PT Sambaki Tambang Sentosa (STS).

Dalam insiden tersebut, polisi menembakkan gas air mata dan menahan sejumlah warga.

Organisasi masyarakat sipil seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Amnesti Internasional Indonesia mengecam keras tindakan ini. Mereka menilai ada “kongkalikong” antara PT STS dan kepolisian untuk membungkam aspirasi masyarakat.

JATAM menyebut kriminalisasi ini sebagai cermin kegagalan negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, sebanyak 14 warga dari empat desa Yawanli, Babasaram, Beringin Lamo, dan Wayamli mendapat panggilan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Maluku Utara.

Panggilan ini menyusul laporan dari External Officer PT STS, Kukuh Kurniawan Hermanto, yang mengkriminalisasi warga atas protes mereka terhadap aktivitas perusahaan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD
Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru