Pesta Ronggeng Bersuara Bising, Warga Halsel Gelisah: Malam Tak Lagi Tenang!”

- Penulis Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Suara dentuman musik joget dan DJ yang meraung hingga sepanjang malam menjadi teror baru bagi warga di sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pesta ronggeng yang digelar tanpa batas waktu dianggap telah merampas hak warga untuk tidur dan beristirahat dengan tenang.

Gelombang protes pun mulai menggema dari berbagai penjuru, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Bacan dan sekitarnya. Warga menilai pesta ronggeng yang berlangsung hingga lewat tengah malam bukan lagi hiburan, melainkan sumber keresahan yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu keributan di tengah masyarakat.

“Sudah sering kami lapor ke pihak berwajib, tapi tetap saja pesta berlanjut sampai jam dua atau tiga pagi. Anak-anak susah tidur, orang tua pun gelisah,” keluh salah satu warga Desa Tomori dengan nada kecewa, menggambarkan frustrasi warga terhadap pembiaran yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan ini semakin menjadi ketika pesta ronggeng nyaris digelar setiap akhir pekan tanpa pengawasan ketat aparat. Suara musik yang memekakkan telinga, dentuman bass yang mengguncang kaca rumah warga, hingga aksi mabuk-mabukan dan perkelahian di lokasi hajatan menjadi pemandangan yang menakutkan, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Desakan keras pun mengalir agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas. Warga meminta pesta ronggeng hanya diizinkan sampai pukul 22.00 malam untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan sosial. “Kami tidak menolak hiburan, tapi hiburan juga harus tahu waktu. Jangan sampai kegembiraan segelintir orang mengorbankan ketenangan satu kampung,” tegas warga Tomori.

Padahal, sebelumnya Pemkab Halsel telah mengeluarkan regulasi yang mengatur agar pesta ronggeng hanya boleh digelar pada siang hari. Namun, aturan tersebut kini hanya tinggal tulisan di atas kertas, tak satupun desa dari total 249 desa di Halsel yang benar-benar mematuhinya.

Warga menilai lemahnya pengawasan dan sikap pembiaran membuat situasi kian tak terkendali. Mereka mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Polres Halsel mengambil langkah tegas agar pesta ronggeng tak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

“Kalau pemerintah terus diam, jangan salahkan masyarakat kalau nanti bertindak sendiri. Kami hanya ingin malam kami kembali tenang,” ucap seorang warga dengan nada tegas, menandai puncak kegelisahan masyarakat bawah.

Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Halsel dan aparat penegak hukum. Warga tak lagi menunggu janji atau imbauan, mereka menunggu tindakan nyata. Sebab bagi mereka yang tiap malam terjaga karena dentuman ronggeng, pesta itu bukan lagi hiburan, melainkan sumber penderitaan yang berisik dan melelahkan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30