TIDORE,Coretansatu.com – Rutan Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, kembali menorehkan catatan kelam. Sebelas warga adat Maba Sangaji, yang tengah menjalani masa tahanan atas kasus penolakan tambang nikel PT Position, dilaporkan menjadi korban penganiayaan brutal oleh petugas rutan. Mereka yang seharusnya menjalani hukuman dalam suasana aman dan manusiawi, justru diperlakukan bak binatang.
Informasi kekerasan ini pertama kali diterima dari Sahil Abubakar alias Ilo, salah satu tahanan kasus tambang. Pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 12.38 WIT, Ilo menghubungi perwakilan tim advokasi untuk menanyakan perkembangan jadwal pembebasan, yang sebelumnya dikabarkan akan dilakukan pada Kamis atau Jumat mendatang. Namun, jawaban petugas rutan justru mengambang, menyebut pembebasan masih menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan.
Tak lama berselang, sekitar pukul 12.45 WIT, suara Ilo kembali terdengar lewat panggilan telepon. Kali ini tidak lagi tenang—penuh kepanikan. Ia mengabarkan bahwa dirinya bersama rekannya, Jamaluddin Badi alias Jamal, baru saja dipukul oleh petugas rutan. Informasi itu diteruskan secara langsung oleh Wetub Toatubun dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wetub, kekerasan itu tidak main-main. Jamal mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Foto yang diterima tim advokasi memperlihatkan matanya membengkak, bibir pecah, dan pipi lebam. Sementara Ilo dan beberapa tahanan lain juga dilaporkan mendapat dorongan dan pukulan dari petugas yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, bukan menebar teror.
Situasi semakin memburuk. Pada pukul 12.52 WIT, Ilo kembali mengirim pesan singkat—suasana di dalam rutan telah berubah menjadi ricuh. Ia menyebut ada adu mulut antara para petugas dengan sebelas warga adat Maba Sangaji yang masih ditahan di dalam blok. “Di rutan sudah kacau, kami dipukul,” bunyi pesan Ilo yang diteruskan Wetub.
Wetub menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar asumsi, melainkan informasi langsung dari dalam rutan. Ia mendesak Komnas HAM, Ombudsman, hingga Kejaksaan segera turun tangan dan melakukan investigasi. “Kami tidak akan diam. Ini pelanggaran berat terhadap martabat manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, tidak menampik adanya kekerasan. Namun, ia berupaya mengecilkan peristiwa tersebut dengan menyebut bahwa pemukulan hanya terjadi terhadap satu orang tahanan, yakni Jamal. “Iya, memang ada pemukulan terhadap Jamal karena terjadi cekcok dan salah paham. Pemukulannya hanya satu orang saja,” ujar David.
David juga berusaha membalik narasi dengan menyatakan bahwa Jamal yang lebih dulu melakukan pemukulan. Pernyataan ini semakin menimbulkan tanda tanya: jika memang hanya satu tahanan yang terlibat, mengapa suasana dalam rutan berubah ricuh hingga sebelas tahanan melayangkan protes keras?
Meski demikian, David berjanji akan memanggil petugas yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan internal. “Jika terbukti bersalah, akan diberi sanksi administratif,” pungkasnya. Pernyataan yang terdengar normatif dan klise—sementara darah sudah terlanjur menetes di balik jeruji besi.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pertanyaannya kini jelas: sampai kapan warga adat Maba Sangaji harus terus dihukum, bahkan setelah dijebloskan ke balik tembok yang seharusnya memberi perlindungan dari kekerasan.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Arfandi Latif









