Sofifi,Coretansatu.com — Gelombang desakan keras datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara terhadap aparat penegak hukum. Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, mendesak Polda Maluku Utara segera menangkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara atas dugaan skandal penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2025.
Desakan ini muncul setelah hasil audit Inspektorat Maluku Utara mengungkap adanya kejanggalan serius pada belanja dan realisasi perjalanan dinas Kesbangpol yang diduga fiktif. Temuan anggaran tanpa pertanggungjawaban itu mencapai nilai fantastis sebesar Rp 893.128.236.
Dalam Naskah Hasil Opname Kas dan Pemeriksaan SPJ Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2025 yang disusun Inspektorat, disebutkan bahwa sejumlah kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Kesbangpol tidak disertai dokumen pendukung wajib. Tidak ditemukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), cap Surat Tugas (ST), foto kegiatan, maupun rincian biaya penginapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, tercatat beberapa pegawai Kesbangpol dilaporkan melaksanakan kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024 di Kota Ternate dengan nilai anggaran per orang mencapai Rp 1,4 hingga Rp 1,5 juta. Namun seluruh dokumen pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut tidak lengkap.
Inspektorat menilai ketidaklengkapan dokumen ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Anggaran publik dengan nilai hampir satu miliar rupiah diduga dicairkan tanpa dasar hukum dan tanpa bukti pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Ini bukan persoalan administratif lagi. Jika dana sudah dicairkan tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka secara hukum itu masuk kategori tindak pidana korupsi. Polda harus segera bertindak, jangan tunggu publik marah!” tegas Sarjan Hi Rivai dalam keterangannya.
SEMMI Malut juga menilai bahwa temuan Inspektorat tersebut merupakan bukti awal yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pidana. Mereka mendesak Polda Malut memanggil dan memeriksa seluruh pejabat terkait termasuk Kepala Kesbangpol tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya, Sarjan menegaskan bahwa Maluku Utara sedang darurat korupsi berjamaah. “Jika aparat tutup mata terhadap skandal ini, maka kami akan turun ke jalan dan mengepung kantor Kesbangpol maupun Polda Malut,” ancamnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media berupaya menghubungi Kepala Kesbangpol Maluku Utara untuk klarifikasi. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak merespon panggilan maupun pesan konfirmasi.
SEMMI Malut menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Mereka bersumpah akan mengawal hingga pelaku utama diseret ke meja hijau dan uang rakyat yang raib dikembalikan ke kas daerah.
Editor : Admin.Coretansatu








