SEMMI Malut Desak Polda Tangkap Kadis Kesbangpol: Dana Rp 893 Juta Diduga Raib Tanpa Jejak!”

- Penulis Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi,Coretansatu.com — Gelombang desakan keras datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara terhadap aparat penegak hukum. Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, mendesak Polda Maluku Utara segera menangkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara atas dugaan skandal penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2025.

Desakan ini muncul setelah hasil audit Inspektorat Maluku Utara mengungkap adanya kejanggalan serius pada belanja dan realisasi perjalanan dinas Kesbangpol yang diduga fiktif. Temuan anggaran tanpa pertanggungjawaban itu mencapai nilai fantastis sebesar Rp 893.128.236.

Dalam Naskah Hasil Opname Kas dan Pemeriksaan SPJ Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2025 yang disusun Inspektorat, disebutkan bahwa sejumlah kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Kesbangpol tidak disertai dokumen pendukung wajib. Tidak ditemukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), cap Surat Tugas (ST), foto kegiatan, maupun rincian biaya penginapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, tercatat beberapa pegawai Kesbangpol dilaporkan melaksanakan kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024 di Kota Ternate dengan nilai anggaran per orang mencapai Rp 1,4 hingga Rp 1,5 juta. Namun seluruh dokumen pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut tidak lengkap.

Inspektorat menilai ketidaklengkapan dokumen ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Anggaran publik dengan nilai hampir satu miliar rupiah diduga dicairkan tanpa dasar hukum dan tanpa bukti pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Ini bukan persoalan administratif lagi. Jika dana sudah dicairkan tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka secara hukum itu masuk kategori tindak pidana korupsi. Polda harus segera bertindak, jangan tunggu publik marah!” tegas Sarjan Hi Rivai dalam keterangannya.

SEMMI Malut juga menilai bahwa temuan Inspektorat tersebut merupakan bukti awal yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pidana. Mereka mendesak Polda Malut memanggil dan memeriksa seluruh pejabat terkait termasuk Kepala Kesbangpol tanpa pandang bulu.

Dalam pernyataannya, Sarjan menegaskan bahwa Maluku Utara sedang darurat korupsi berjamaah. “Jika aparat tutup mata terhadap skandal ini, maka kami akan turun ke jalan dan mengepung kantor Kesbangpol maupun Polda Malut,” ancamnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media berupaya menghubungi Kepala Kesbangpol Maluku Utara untuk klarifikasi. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak merespon panggilan maupun pesan konfirmasi.

SEMMI Malut menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Mereka bersumpah akan mengawal hingga pelaku utama diseret ke meja hijau dan uang rakyat yang raib dikembalikan ke kas daerah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21