HALSEL,Coretansatu.com — Warga Halmahera Selatan kembali dihebohkan dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan malam yang cukup terkenal, yakni Kafe Fortum. Dugaan kuat muncul setelah aparat Satpol-PP menemukan sejumlah botol miras berbagai merek saat melakukan razia rutin di wilayah tersebut.
Dalam operasi penegakan Perda yang digelar beberapa waktu lalu, personel Satpol-PP mendapati miras bermerek Captain Morgan dan Tuopai beredar bebas di dalam area kafe. Penemuan ini sontak mengundang reaksi keras dari masyarakat yang menilai aktivitas tersebut telah melanggar aturan daerah tentang larangan peredaran miras tanpa izin resmi.
Sejumlah foto dan video hasil razia pun mulai beredar luas di media sosial, memperlihatkan bagaimana botol-botol miras itu disita langsung dari meja pengunjung dan area bar Kafe Fortum. Kondisi ini menjadi bukti kuat adanya praktik ilegal yang selama ini luput dari pengawasan ketat aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi temuan tersebut, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara dengan tegas meminta Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai, pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap pelanggaran yang jelas-jelas terjadi di depan publik.
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi. Rivai, dalam keterangannya menyebut tindakan pengelola Kafe Fortum telah mencoreng citra penegakan hukum di Halsel. Ia menegaskan bahwa peredaran miras tanpa izin merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan daerah dan harus ditindak tegas tanpa kompromi.
“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera memerintahkan Satpol-PP menutup Kafe Fortum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah merusak moral dan tatanan sosial masyarakat,” tegas Sarjan Hi. Rivai.
Ia juga menyoroti kinerja Kabid Penegakan Perda Satpol-PP, Irfan Zam Zam, yang menurutnya harus lebih serius dan transparan dalam menangani kasus semacam ini. SEMMI Malut bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Pemkab Halsel.
Warga sekitar pun berharap agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan toleransi terhadap tempat-tempat hiburan yang menjadi sarang peredaran miras. Mereka menilai keberadaan kafe seperti Fortum hanya menimbulkan keresahan dan dampak negatif bagi generasi muda.
Dengan semakin kuatnya desakan publik, kini bola panas berada di tangan Bupati Halmahera Selatan. Apakah Kafe Fortum akan benar-benar ditutup, atau justru dibiarkan beroperasi dengan segala dugaan pelanggarannya—waktu yang akan membuktikan sejauh mana komitmen Pemkab Halsel dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah daerah.
Editor : Admin.Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati








