Tambang Nikel Rusaki Ekosistem Laut Gebe, Oleh PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo yang Diduga Mencemari Perairan Elfanun ‎

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎HALTENG, Coretansatu.com – Aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo di Desa Elfanun, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menuai sorotan. Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah tambang ke laut semakin menguat setelah warga menemukan perubahan drastis pada kualitas air dan menurunnya hasil tangkapan ikan di sekitar perairan pelabuhan Gebe.

‎Warga Desa Elfanun menyebutkan bahwa air laut di sekitar area operasi kedua perusahaan tersebut kini tampak keruh kecoklatan dan berminyak. Sejumlah nelayan mengaku sulit memperoleh hasil tangkapan seperti sebelumnya. “Dulu kami bisa dapat ikan dalam waktu satu jam melaut, sekarang bisa dua sampai tiga jam pun kosong,” ungkap salah satu nelayan setempat, Selasa (7/10/2025).

‎Pantauan lapangan menunjukkan bahwa lokasi pelabuhan Gebe, yang bersebelahan langsung dengan area tambang kedua perusahaan, kini tampak mengalami pendangkalan signifikan akibat sedimentasi material tambang. Lumpur berwarna kemerahan, kekuningan yang berasal dari tumpahan tanah ore nikel tampak mengalir ke laut tanpa sistem pengelolaan limbah (settling pond) yang memadai.

‎Menurut data DLH Halmahera Tengah (2025), kadar Total Suspended Solid (TSS) di perairan sekitar lokasi tambang mencapai lebih dari 300 mg/L, jauh di atas baku mutu air laut untuk biota laut yang hanya 80 mg/L sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004. Selain itu, kadar logam berat nikel (Ni) juga terdeteksi meningkat hingga dua kali lipat dari ambang batas normal.

‎Pencemaran seperti ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi nelayan lokal. Pemerintah daerah harus segera melakukan audit lingkungan dan menghentikan operasi jika terbukti melanggar.

‎Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

‎Warga kini menuntut Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera menindak tegas kedua perusahaan tersebut. “Jangan tunggu laut kami mati baru bertindak,” kata Risman dengan nada kesal.

‎Pencemaran di Gebe menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan lingkungan atas aktivitas tambang di Maluku Utara. Tanpa langkah cepat dan transparan, Pulau Gebe yang dikenal kaya akan sumber daya laut, bisa berubah menjadi zona mati ekologis akibat kerakusan eksploitasi nikel tanpa kendali.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru