Pulau Gebe Dikorbankan: SEMMI Malut Tuding Sherly Laos Biang Kerusakan Lingkungan

- Penulis Berita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

TERNATE,Coretansatu.com – Pulau Gebe di Maluku Utara kini berada di titik kritis. Pulau kecil yang dahulu dikenal dengan laut biru dan hutan tropis yang lebat, berubah menjadi lautan lumpur merah akibat aktivitas pertambangan.

Air laut yang menjadi sumber hidup masyarakat pesisir kini tercemar parah. Lumpur dari aktivitas tambang mengalir bebas ke perairan, merusak terumbu karang, biota laut, dan ruang hidup nelayan.

Pulau seluas 224 kilometer persegi itu dahulu menjadi rumah bagi kakatua putih dan berbagai satwa endemik. Namun sebagian besar kawasan hijau kini digunduli demi kepentingan tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedimentasi berat di pesisir menyebabkan nelayan kehilangan ruang tangkap. Air laut tak lagi jernih, dan hasil tangkapan turun drastis dalam beberapa tahun terakhir.

Hutan tropis rendah yang menopang sumber air bersih turut hilang. Warga kini mulai merasakan dampak kekeringan dan krisis air tawar selama musim tertentu.

Berdasarkan temuan di lapangan, ada tujuh izin tambang nikel yang menguasai Pulau Gebe. Salah satunya PT Karya Wijaya, perusahaan yang disebut dimiliki oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

SEMMI Maluku Utara menduga bahwa tambang yang dijalankan PT Karya Wijaya telah melampaui batas kewajaran dan merusak lingkungan secara sistematis.

“Kami melakukan investigasi lapangan dan menemukan laut telah tercemar akibat praktik penambangan ilegal oleh PT Karya Wijaya. Gubernur Sherly Laos wajib bertanggung jawab,” tegas Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai.

Ia menambahkan bahwa kerusakan ini tidak hanya memusnahkan keanekaragaman hayati, tetapi juga memukul ekonomi warga yang bergantung pada laut dan tanah.

“Produktivitas pertanian dan perikanan menurun drastis, sumber air tawar ikut hilang. Dampak ini bukan lagi potensi, tapi sudah nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sarjan menyoroti sikap kontradiktif Gubernur Maluku Utara yang kerap menggaungkan isu pelestarian alam, namun justru mengekspolitasi pulau kecil tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Dalam banyak kesempatan dia bicara soal menjaga lingkungan, tapi faktanya dia sendiri merusak sumber daya alam demi kepentingan tambang,” sindirnya tajam.

Sarjan, Ketua SEMMI Malut, mengingatkan bahwa aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan pesisir dilarang tegas oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Larangan tersebut kian kuat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang ditetapkan sembilan hakim konstitusi pada 21 Maret 2024. Namun seluruh perangkat hukum itu seolah tak berarti di Pulau Gebe.

SEMMI Malut menegaskan, jika pemerintah daerah terus membiarkan perusakan ini, maka Pulau Gebe hanya tinggal nama tanpa masa depan,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru