Polemik Timbangan Digital Speedboat Ternate: Penumpang Sunyi, Agen Diduga Kantongi Rp1.000 per Kilo

- Penulis Berita

Rabu, 2 September 2026 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelabuhan Semut mangga dua kota Ternate

Foto: Pelabuhan Semut mangga dua kota Ternate

TERNATE,CM – Penerapan sistem penimbangan barang muatan berbasis aplikasi PORTASIKA (Port Module & Stream Information Service System) pada armada speedboat rute Ternate– Sofifi memicu gejolak. Kebijakan baru ini menuai protes keras dari para motoris di Pelabuhan Semut Mangga Dua, Ternate, karena dinilai mencekik mata pencaharian mereka dan membuat aktivitas pelabuhan lumpuh dari penumpang.

Para motoris mengeluhkan bahwa sejak aturan timbangan ini diberlakukan, antusiasme masyarakat untuk bepergian menggunakan speedboat merosot tajam. Calon penumpang merasa keberatan dengan kerumitan birokrasi dan biaya tambahan yang harus dibayar untuk barang bawaan mereka. Alhasil, banyak warga memilih menunda atau membatalkan perjalanan.

“Sistem penimbangan ini bikin pelabuhan sepi, penumpang sunyi sekali. Banyak warga mengeluh karena harus menimbang barang lagi. Akhirnya pelabuhan tidak hidup seperti biasanya dan pendapatan kami makin anjlok,” keluh salah seorang motoris saat ditemui di lokasi pelabuhan, Rabu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah lesunya aktivitas penyeberangan, para motoris membeberkan ketimpangan yang terjadi di lapangan. Mereka menuding pihak pengelola justru mendulang keuntungan di atas penderitaan para pekerja laut. Pihak Agen Mutiara diketahui mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp1.000 per kilogram dari kelebihan muatan barang penumpang.

“Penumpang sunyi, tapi di sisi lain pihak Agen Mutiara malah raup keuntungan seribu rupiah per kilo dari barang yang ditimbang. Ini jelas tidak pro-rakyat dan sangat memberatkan kami,” tegas motoris tersebut.

Merespons situasi yang kian menyulitkan ini, para motoris mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Dinas Perhubungan untuk segera turun tangan meninjau ulang regulasi tersebut. Mereka menuntut adanya tindakan tegas agar kebijakan sektor transportasi laut tidak hanya menguntungkan sepihak dalam hal ini agen tetapi juga mempertimbangkan nasib para motoris serta kenyamanan masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua Ternate, Iksan Adam, belum memberikan penjelasan mendetail terkait polemik dan tudingan miring tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (2/8/2026), Iksan hanya memberikan respons singkat dan mengajak untuk bertemu langsung.

“Lebih baik kita ketemu di pelabuhan supaya lebih bagus,” ungkap Iksan singkat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jam Kerja Jadi Alasan Tolak Pasien, Pelayanan Puskesmas Babang Halsel Didorong Evaluasi Total
Blak-blakan Pekerja Pangkalan di Halsel: Akui Tebang Kayu Ilegal di Hutan Obi untuk Dijual
Modal Tenaga Kerja Luar, Industri Somel di Kampung Buton Diduga Tampung Kayu Hasil Jarahan Hutan
Dugaan Pungli di Pelabuhan Bastiong: Buruh Gerobak Diperas Rp10 Ribu Sekali Lewat Tanpa Karcis
Diduga Telantarkan Anak Sakit, DPD LIN Desak Bupati Halsel Copot Kadinkes dan Kepala Puskesmas Babang
Pilu Ibu Hamil Menangis di Lantai Puskesmas Babang: Anak Menjerit Kesakitan, Ditolak Berobat karena Jam Pelayanan Habis
Abaikan Putusan PTUN, Bupati Halsel Diberi Waktu 30 Hari oleh Ombudsman Gelar PAW
Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:30

Polemik Timbangan Digital Speedboat Ternate: Penumpang Sunyi, Agen Diduga Kantongi Rp1.000 per Kilo

Selasa, 1 September 2026 - 16:50

Jam Kerja Jadi Alasan Tolak Pasien, Pelayanan Puskesmas Babang Halsel Didorong Evaluasi Total

Selasa, 1 September 2026 - 15:42

Blak-blakan Pekerja Pangkalan di Halsel: Akui Tebang Kayu Ilegal di Hutan Obi untuk Dijual

Selasa, 1 September 2026 - 12:59

Modal Tenaga Kerja Luar, Industri Somel di Kampung Buton Diduga Tampung Kayu Hasil Jarahan Hutan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Dugaan Pungli di Pelabuhan Bastiong: Buruh Gerobak Diperas Rp10 Ribu Sekali Lewat Tanpa Karcis

Selasa, 1 September 2026 - 09:33

Pilu Ibu Hamil Menangis di Lantai Puskesmas Babang: Anak Menjerit Kesakitan, Ditolak Berobat karena Jam Pelayanan Habis

Selasa, 1 September 2026 - 06:59

Abaikan Putusan PTUN, Bupati Halsel Diberi Waktu 30 Hari oleh Ombudsman Gelar PAW

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Berita Terbaru