HALSEL,CM — Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) dalam skala besar di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kian meresahkan warga. Sebuah industri pengolahan kayu (somel) milik seorang pengusaha lokal berinisial Mas Tris diduga kuat menjadi pusat penampungan kayu ilegal hasil jarahan hutan tersebut. Berdasarkan pantauan dan laporan warga hingga Selasa (01/09/2026).
Bisnis haram ini tetap berjalan mulus tanpa tersentuh hukum, memicu kecurigaan adanya “payung perlindungan” dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait.
Menurut kesaksian warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas penebangan pohon di hutan Kampung Buton dan pengangkutan kayu menuju somel milik Mas Tris masih beroperasi dengan lancar setiap harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penambangan secara besar-besaran di hutan Kampung Buton dan pengangkutan yang ditampung di Somel (somel) milik Mas Tris masih berjalan lancar,” ungkap sumber terpercaya.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Lokasi penebangan liar yang berada di dataran tinggi tepat di belakang kawasan pemukiman menjadi bom waktu yang siap meledak saat musim penghujan tiba. Warga dihantui ancaman bencana banjir bandang dan tanah longsor akibat gundulnya hutan penyangga.
“Pemukiman Kampung Buton berada di dataran rendah, sedangkan penebangan dilakukan di dataran tinggi. Kalau dibiarkan terus-menerus, maka akan berdampak fatal ke rumah-rumah warga ketika turun hujan deras, karena pohon sebagai penahan tanah dan air telah ditebang habis,” jelasnya.
Praktik illegal logging ini ditengarai dikelola secara rapi dan terorganisir. Mas Tris selaku pemilik sawmill disebut-sebut membiayai seluruh operasional penjarahan hutan tersebut secara penuh, termasuk mendatangkan tenaga kerja dari luar Pulau Obi.
Keterlibatan para pekerja asal Seram ini juga diperkuat oleh pengakuan salah satu tenaga kerja di sawmill milik Mas Tris berinisial Nur, saat sempat ditemui oleh awak media di lokasi penampungan Desa Kampung Buton pada Kamis (06/08/2026) lalu.
Hingga berita ini di publish, masyarakat mendesak agar pihak Kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), serta Pemerintah Daerah segera turun tangan melakukan penindakan tegas secara transparan. Jika pembiaran ini terus berlanjut, taruhannya adalah keselamatan dan ruang hidup ratusan warga di Desa Kampung Buton.
Editor : Admin Coretansatu.com









