TERNATE,CM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Maluku Utara menyoroti keras dugaan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kasus ini mencuat setelah seorang ibu hamil delapan bulan yang membawa anaknya dalam kondisi sakit, diduga ditolak dan tidak mendapatkan pertolongan medis sama sekali.
Peristiwa miris ini terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIT. Sang ibu yang datang dengan keterbatasan biaya mengaku diminta langsung membawa anaknya ke RSUD Labuha yang berjarak 10 kilometer dengan alasan jam pelayanan Puskesmas Babang telah ditutup. Padahal, anaknya saat itu tengah mengalami sakit perut hebat hingga pinggang kiri, disertai mual dan muntah.
Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, S.Ip, menegaskan bahwa insiden ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menyatakan persoalan ini tidak bisa berlindung di balik batasan jam kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar persoalan jam buka dan jam tutup Puskesmas. Ini menyangkut kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kalau benar ada pasien yang datang dalam kondisi sakit tetapi tidak mendapatkan pertolongan awal, maka ini harus dievaluasi secara serius,” tegas Wahyudi.
Terdapat kejanggalan antara klaim manajemen dengan realitas yang menimpa warga. Kepala Puskesmas Babang, Noce Domeda, memang menyebutkan bahwa pelayanan rutin hanya berlangsung pukul 08.00 hingga 11.30 WIT. Namun, ia mengklaim telah berulang kali menginstruksikan stafnya untuk tetap memberikan pertolongan darurat bagi pasien yang membutuhkan di luar jam kerja.
DPD LIN menilai ada masalah internal yang serius dalam penerapan standar pelayanan di puskesmas tersebut. “Kalau pimpinan Puskesmas sudah mengakui pasien luar jam kerja tetap harus dilayani, lalu mengapa ada masyarakat yang pulang tanpa penanganan? Ini harus dijawab secara terbuka,” cecar Wahyudi.
Merespons situasi ini, DPD LIN Malut melayangkan tuntutan keras kepada pemerintah daerah:
Mendesak Dinkes Halsel segera memeriksa mekanisme penanganan pasien, ketersediaan petugas, dan prosedur rujukan di Puskesmas Babang.
Meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengambil tindakan radikal. Jika terbukti ada kelalaian manajemen, Bupati didesak tidak ragu mencopot Kepala Dinas Kesehatan Halsel dan Kepala Puskesmas Babang.
Menuntut pemerintah membuka secara gamblang kepada publik mengenai jam pelayanan, petugas jaga, dan prosedur penanganan pasien setelah jam rutin agar tidak memicu kebingungan.
Wahyudi mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan mengemban tanggung jawab publik yang nyata, bukan sekadar urusan administratif atau seremonial.
“Jangan tunggu ada korban atau kejadian yang lebih buruk baru pemerintah bertindak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,”Pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









