Usulan WPR di Terima Dirjen Minerba, Penambang Kusubibi Berharap Membuahkan Hasil

- Penulis Berita

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Tambang Rakyat Desa  Kusubibi

Suasana Tambang Rakyat Desa Kusubibi

HALSEL,Coretansatu.com – Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara nampaknya tinggal menunggu hasil.

Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, merupakan salah satu tambang emas yang di kelola masyarakat Halmahera Selatan, di ketahui berkas pengusulan untuk penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) nya, telah di terima Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.

Usulan untuk WPR di area Desa Kusubibi ini di benarkan Kepala Bidang Minerba, Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryawan Kamarullah. Selasa, 05/05/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengusulan WPR  Kusubibi suda di usulkan ke Dirjen Minerba” Ujar Suryawan.

Upaya pengusulan WPR tambang Kusubibi sudah terbilang cukup lama karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, namun dengan adanya upaya pemenuhan dokumen yang di syaratkan sesuai dengan ketentuan, akhirnya pengusulan sampai juga ke Meja kementerian dan menunggu proses selanjutnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan di harapkan terus mengawal usulan tersebut hingga membuahkan hasil.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terus mengawal hingga membuahkan hasil, ini yang kami harapkan Sehingga dengan terbitnya WPR sampai IPR kami bisa bekerja dengan tenang mencari nafkah dan kami tidak melanggar hukum” ujar sejumlah penambang.

Di ketahui tambang rakyat tersebut sudah beroperasi sejak 2019 lalu dan menjadi penyangga ekonomi bagi ribuan warga penambang di kabupaten Halmahera Selatan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Abu Bakar Ibrahim Resmi Dilantik Menjadi Kadispora Halmahera Tengah
Oknum Aparat Desa Tilope Diduga Pesta Miras dan Bermuatan Politik
Kerja Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana 
Kontroversi Jabatan Baru Abdul Hamid Payapo: Pj Kepala BPJN Malut dengan Rekam Jejak Kasus Korupsi
Ancam Kebebasan Pers! Tindakan Agusti Talib Polisikan Jurnalis Dinilai Langgar Putusan MK
Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Ternate: Peran Rekening Penampung dan Aktor Utama Mulai Terkuak
Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!
Banding Ditolak: Dua Anggota Polres Ternate Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:35

Abu Bakar Ibrahim Resmi Dilantik Menjadi Kadispora Halmahera Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:11

Oknum Aparat Desa Tilope Diduga Pesta Miras dan Bermuatan Politik

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50

Kerja Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana 

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Kontroversi Jabatan Baru Abdul Hamid Payapo: Pj Kepala BPJN Malut dengan Rekam Jejak Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:29

Ancam Kebebasan Pers! Tindakan Agusti Talib Polisikan Jurnalis Dinilai Langgar Putusan MK

Senin, 4 Mei 2026 - 16:32

Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Ternate: Peran Rekening Penampung dan Aktor Utama Mulai Terkuak

Senin, 4 Mei 2026 - 07:45

Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58

Banding Ditolak: Dua Anggota Polres Ternate Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Kerja Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana 

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50