MOROTAI,Coretansatu.com– Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai berinisial MUA dalam praktik judi online (judol) yang menyita perhatian publik akhirnya mendapatkan respons tegas dari pimpinan daerah. Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menangani kasus ini secara serius dan bertanggung jawab.
Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua, memastikan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menindaklanjuti seluruh pemberitaan dan isu yang berkembang di masyarakat.
“Bupati telah memberikan perintah jelas kepada kami. Persoalan ini harus ditangani secara profesional, proporsional, dan yang paling penting transparan, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Alfatah, dikutip dari Infopulau.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah awal, BKD akan segera menjadwalkan proses klarifikasi dan pemeriksaan langsung kepada Muhammad Umar Ali selaku Sekda, untuk mendengar keterangan dan penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Alfatah juga menegaskan bahwa hingga saat ini, semua tuduhan yang ada masih berstatus dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk maupun pihak yang menyatakan diri sebagai pelapor secara sah terkait kasus tersebut.
“Namun meskipun begitu, kami tidak akan tinggal diam. Mekanisme pendalaman dan pemeriksaan tetap akan kami jalankan secara menyeluruh agar tidak ada isu yang menggantung di masyarakat,” tambahnya.
Seluruh proses penanganan kasus ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur secara rinci mengenai kewajiban, larangan, hingga tahapan penjatuhan sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam menjalankan tugasnya, BKD menekankan akan senantiasa mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini dilakukan agar proses hukum dan kepegawaian berjalan adil bagi semua pihak.
Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, serta berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna menghindari kesalahpahaman dan kerusakan citra yang tidak perlu.
“Perkembangan hasil pemeriksaan nantinya akan kami sampaikan secara resmi dan terbuka kepada publik. Kami pastikan tidak ada proses yang ditutup-tutupi,” pungkas Alfatah.
Editor : Admin Coretansatu.com









