Dugaan Sekda Morotai Main Judol Mencuat, Bupati Perintahkan BKD Lakukan Pemeriksaan Khusus

- Penulis Berita

Sabtu, 25 April 2026 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua

Foto: Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua

MOROTAI,Coretansatu.com– Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai berinisial MUA dalam praktik judi online (judol) yang menyita perhatian publik akhirnya mendapatkan respons tegas dari pimpinan daerah. Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menangani kasus ini secara serius dan bertanggung jawab.

Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua, memastikan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menindaklanjuti seluruh pemberitaan dan isu yang berkembang di masyarakat.

“Bupati telah memberikan perintah jelas kepada kami. Persoalan ini harus ditangani secara profesional, proporsional, dan yang paling penting transparan, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Alfatah, dikutip dari Infopulau.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah awal, BKD akan segera menjadwalkan proses klarifikasi dan pemeriksaan langsung kepada Muhammad Umar Ali selaku Sekda, untuk mendengar keterangan dan penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Alfatah juga menegaskan bahwa hingga saat ini, semua tuduhan yang ada masih berstatus dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk maupun pihak yang menyatakan diri sebagai pelapor secara sah terkait kasus tersebut.

“Namun meskipun begitu, kami tidak akan tinggal diam. Mekanisme pendalaman dan pemeriksaan tetap akan kami jalankan secara menyeluruh agar tidak ada isu yang menggantung di masyarakat,” tambahnya.

Seluruh proses penanganan kasus ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur secara rinci mengenai kewajiban, larangan, hingga tahapan penjatuhan sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam menjalankan tugasnya, BKD menekankan akan senantiasa mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini dilakukan agar proses hukum dan kepegawaian berjalan adil bagi semua pihak.

Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, serta berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna menghindari kesalahpahaman dan kerusakan citra yang tidak perlu.

“Perkembangan hasil pemeriksaan nantinya akan kami sampaikan secara resmi dan terbuka kepada publik. Kami pastikan tidak ada proses yang ditutup-tutupi,” pungkas Alfatah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru