Dugaan Sekda Morotai Main Judol Mencuat, Bupati Perintahkan BKD Lakukan Pemeriksaan Khusus

- Penulis Berita

Sabtu, 25 April 2026 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua

Foto: Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua

MOROTAI,Coretansatu.com– Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai berinisial MUA dalam praktik judi online (judol) yang menyita perhatian publik akhirnya mendapatkan respons tegas dari pimpinan daerah. Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menangani kasus ini secara serius dan bertanggung jawab.

Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua, memastikan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menindaklanjuti seluruh pemberitaan dan isu yang berkembang di masyarakat.

“Bupati telah memberikan perintah jelas kepada kami. Persoalan ini harus ditangani secara profesional, proporsional, dan yang paling penting transparan, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Alfatah, dikutip dari Infopulau.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah awal, BKD akan segera menjadwalkan proses klarifikasi dan pemeriksaan langsung kepada Muhammad Umar Ali selaku Sekda, untuk mendengar keterangan dan penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Alfatah juga menegaskan bahwa hingga saat ini, semua tuduhan yang ada masih berstatus dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk maupun pihak yang menyatakan diri sebagai pelapor secara sah terkait kasus tersebut.

“Namun meskipun begitu, kami tidak akan tinggal diam. Mekanisme pendalaman dan pemeriksaan tetap akan kami jalankan secara menyeluruh agar tidak ada isu yang menggantung di masyarakat,” tambahnya.

Seluruh proses penanganan kasus ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur secara rinci mengenai kewajiban, larangan, hingga tahapan penjatuhan sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam menjalankan tugasnya, BKD menekankan akan senantiasa mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini dilakukan agar proses hukum dan kepegawaian berjalan adil bagi semua pihak.

Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, serta berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna menghindari kesalahpahaman dan kerusakan citra yang tidak perlu.

“Perkembangan hasil pemeriksaan nantinya akan kami sampaikan secara resmi dan terbuka kepada publik. Kami pastikan tidak ada proses yang ditutup-tutupi,” pungkas Alfatah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Makin Marak PETI di Halsel, FAKI Desak Kapolda Malut Evaluasi Hendra Gunawan
Kopra Institute Desak Bupati dan BKD Periksa Sekda Morotai Soal Dugaan Judol
Sekda Morotai Diduga Doyan Judi Online, Gubernur dan Mendagri Diminta Tindak Tegas  
PETI di Halsel Makin Marak, Diduga Ada Setoran Untuk Bekingan Tambang Kusubibi
Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut
Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung
BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:44

Makin Marak PETI di Halsel, FAKI Desak Kapolda Malut Evaluasi Hendra Gunawan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:06

Dugaan Sekda Morotai Main Judol Mencuat, Bupati Perintahkan BKD Lakukan Pemeriksaan Khusus

Sabtu, 25 April 2026 - 12:33

Kopra Institute Desak Bupati dan BKD Periksa Sekda Morotai Soal Dugaan Judol

Sabtu, 25 April 2026 - 11:12

Sekda Morotai Diduga Doyan Judi Online, Gubernur dan Mendagri Diminta Tindak Tegas  

Sabtu, 25 April 2026 - 10:03

PETI di Halsel Makin Marak, Diduga Ada Setoran Untuk Bekingan Tambang Kusubibi

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Berita Terbaru