Tepis Kabar Miring, Ketua DPRD Halsel Tegaskan Tak Ada Pansus Sengketa Lahan

- Penulis Berita

Kamis, 9 April 2026 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD kabupaten Halmahera Selatan,Hj Salma Samad

Foto: Ketua DPRD kabupaten Halmahera Selatan,Hj Salma Samad

HALSEL,Coretansatu.com – Isu yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Halmahera Selatan tengah merencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani sengketa lahan akhirnya diklarifikasi.

Ketua DPRD, Hj. Salma Samad, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hingga saat ini belum ada pembahasan apapun terkait hal itu,Kamis (9/4/2026),

“Belum ada pembahasan terkait pembentukan Pansus sengketa lahan di DPRD Halmahera Selatan,” tegas Salma dengan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, secara kelembagaan DPRD menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah sengketa lahan, termasuk soal tapal batas antar desa, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

“Diserahkan ke Pemkab untuk menyelesaikan, baik dengan membentuk tim atau mekanisme lainnya. Teknis penyelesaian diatur oleh Pemkab,” tambahnya.

Menanggapi beredarnya informasi yang tidak akurat tersebut, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halsel yang juga Ketua KNPI terpilih, Sefnat Tagaku, mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.

Ia menegaskan, setelah dilakukan pengecekan, tidak ada satu pun fraksi di DPRD yang mengusulkan atau membahas pembentukan Pansus tersebut.

“Kami sudah cek, tidak ada fraksi di DPRD mengusulkan atau membahas Pansus. DPRD justru menyerahkan penyelesaian sengketa lahan kepada Pemkab,” jelas Sefnat.

Lebih jauh, ia menyarankan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, khususnya di wilayah Soligi dan Kawasi, Obi, untuk menempuh jalur hukum yang jelas daripada sekadar membangun opini di ruang publik.

“Kalau ada merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan hanya menggiring opini publik tanpa bukti akurat,” tegasnya.

Menurutnya, klaim kepemilikan lahan, termasuk kasus yang melibatkan Alimusu La Damili di Desa Soligi, harus dibuktikan melalui putusan pengadilan yang sah.

“Hanya melalui putusan pengadilan, klaim kepemilikan lahan bisa dibuktikan secara hukum, apalagi jika tidak memiliki dokumen kepemilikan yang kuat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan
Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka
Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:42

Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07

Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 09:39

Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Selasa, 14 April 2026 - 06:40

LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terbaru