SOFIFI,Coretansatu.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara menegaskan komitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil terkait kasus bentrokan mematikan yang melibatkan warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah. Pihaknya memastikan tidak akan ada pandang bulu dalam memproses pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K
., mewakili Kapolda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap para pelaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Wahyu menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, baik sebagai pelaku utama maupun yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami akan mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan yang terjadi. Proses terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Di tengah situasi yang masih dalam pemulihan, Polda Maluku Utara kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi. Warga diminta bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, demi mencegah penyebaran kabar bohong atau hoaks yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” Pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Abdila Moloku









