Dugaan Korupsi BBM Speedboat Ternate Menguat, Praktisi Hukum Desak APH Usut Tuntas

- Penulis Berita

Senin, 30 Maret 2026 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktisi hukum Agus Tampilang

Foto: Praktisi hukum Agus Tampilang

TERNATE,Coretansatu.com – Anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk operasional Speedboat Ternate Andalan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,5 miliar mencuat ke permukaan dengan berbagai kejanggalan. Praktisi hukum Agus Tampilang mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menelusuri penggunaan anggaran tersebut yang dinilai tidak sebanding dengan fakta lapangan.

Diketahui total anggaran BBM dan pelumas dialihkan untuk kebutuhan sewa speedboat dalam mendukung perjalanan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Kota Ternate sepanjang tahun 2025. Namun, data yang dihimpun menunjukkan perjalanan dinas dalam daerah menggunakan speedboat hanya dilakukan sebanyak tujuh kali, dengan jarak tempuh relatif dekat dan diperkirakan tidak menghabiskan hingga satu ton BBM perjalanan kecuali untuk rute Kecamatan Batang Dua.

Rincian anggaran yang mencuat semakin menguatkan dugaan kejanggalan. Sebanyak 71.856 liter BBM jenis Pertamax dialokasikan dua kali – pertama melalui APBD Induk sebesar Rp1.444.201.440 dan kemudian ditambah Rp244.206.240 melalui APBD Perubahan. Selain itu, juga ada pengadaan pelumas sebanyak 493 liter dengan nilai Rp71.992.600.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Speedboat Ternate Andalan sendiri dilaporkan tidak beroperasi sejak tahun 2024, sehingga sepanjang tahun 2025 tidak digunakan sama sekali.

“Saya menduga anggaran ini tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan sewa speedboat atau perjalanan pimpinan daerah. Karena itu, APH harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, jadikan satu naska,” tegas Agus Tampilang, menyatakan dugaan anggaran tersebut hanya menjadi modus.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru