TERNATE,Coretansatu.com – Anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk operasional Speedboat Ternate Andalan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,5 miliar mencuat ke permukaan dengan berbagai kejanggalan. Praktisi hukum Agus Tampilang mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menelusuri penggunaan anggaran tersebut yang dinilai tidak sebanding dengan fakta lapangan.
Diketahui total anggaran BBM dan pelumas dialihkan untuk kebutuhan sewa speedboat dalam mendukung perjalanan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Kota Ternate sepanjang tahun 2025. Namun, data yang dihimpun menunjukkan perjalanan dinas dalam daerah menggunakan speedboat hanya dilakukan sebanyak tujuh kali, dengan jarak tempuh relatif dekat dan diperkirakan tidak menghabiskan hingga satu ton BBM perjalanan kecuali untuk rute Kecamatan Batang Dua.
Rincian anggaran yang mencuat semakin menguatkan dugaan kejanggalan. Sebanyak 71.856 liter BBM jenis Pertamax dialokasikan dua kali – pertama melalui APBD Induk sebesar Rp1.444.201.440 dan kemudian ditambah Rp244.206.240 melalui APBD Perubahan. Selain itu, juga ada pengadaan pelumas sebanyak 493 liter dengan nilai Rp71.992.600.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, Speedboat Ternate Andalan sendiri dilaporkan tidak beroperasi sejak tahun 2024, sehingga sepanjang tahun 2025 tidak digunakan sama sekali.
“Saya menduga anggaran ini tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan sewa speedboat atau perjalanan pimpinan daerah. Karena itu, APH harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, jadikan satu naska,” tegas Agus Tampilang, menyatakan dugaan anggaran tersebut hanya menjadi modus.
Editor : Admin Coretansatu.com









