Pusaran Dana Rp3,51 Miliar di PD FMB Halmahera Tengah, Muksin Kalbi Jadi Sorotan Utama

- Penulis Berita

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

HALTENG,Coretanstu.com — Perusahaan Daerah Fagogoru Maju Bersama (PD FMB) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali menjadi sorotan publik setelah mencatat kerugian finansial yang signifikan secara berturut-turut. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian yang dialami perusahaan daerah ini mencapai angka yang cukup mencengangkan.

Pada tahun 2023, PD FMB mencatat kerugian sebesar Rp1,32 miliar, dan kondisi ini justru semakin memburuk pada tahun 2024 dengan kerugian yang melonjak menjadi Rp2,19 miliar. Dengan demikian, total kerugian yang terkumpul dalam dua tahun terakhir mencapai Rp3,51 miliar. Angka tersebut menjadi sorotan utama mengingat PD FMB sebagai perusahaan daerah diharapkan mampu berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal.

Ditengah kabut misterius yang masih menyelimuti aliran dana dan sumber penyebab kerugian tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada sosok Muksin Kalbi. Pasalnya, periode terjadinya kerugian tersebut bertepatan dengan masa jabatan Muksin sebagai Bendahara PD FMB. Saat ini, Muksin menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi sebagai bendahara dalam sebuah perusahaan memiliki peran yang sangat strategis, karena berkaitan langsung dengan seluruh proses pengelolaan keuangan mulai dari pencatatan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana perusahaan. Oleh karena itu, peran Muksin dalam masa jabatan tersebut dianggap sangat krusial dan menjadi titik fokus dalam upaya mengungkap akar penyebab serta sumber kerugian yang terjadi di PD FMB.

Hingga saat ini belum terlihat adanya langkah serius yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk melakukan proses pengusutan terhadap kasus kerugian ini. Ketidakpekaan aparatur penegak hukum (APH) dalam menangani kasus ini telah memicu berbagai kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menganggap adanya potensi intervensi yang terjadi, mengingat posisi Muksin saat ini yang berada dalam struktur organisasi partai politik yang memiliki pengaruh di daerah.

Hingga berita ini dipublish, Muksin Kalbi Masi dalam upaya konfirmasi oleh awak media terkait perannya selama menjabat sebagai bendahara PD FMB dan tanggapan beliau terhadap temuan kerugian yang tercatat dalam LHP BPK. Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Muksin belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.

Warga Halmahera Tengah meminta pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam mengusut kasus kerugian PD FMB ini. Sebagai perusahaan daerah yang menggunakan sumber daya dari masyarakat, pengelolaannya harus dijalankan dengan akuntabel dan bertanggung jawab untuk kepentingan bersama.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru