Anggaran Retreat Kades Halsel Dipertanyakan, FAKI Minta Kejati Malut Segera Periksa Zaki dan Aziz

- Penulis Berita

Sabtu, 4 April 2026 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan retreat Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor terus bergulir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu memproses pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Total anggaran kegiatan ini disebut mencapai sekitar Rp6,2 miliar, namun hingga kini data rinci mengenai besaran dana dan kontribusi masing-masing desa di Halsel belum dipublikasikan secara jelas.

“Minimnya transparansi ini memperkuat kecurigaan adanya potensi penyimpangan. Kami mendesak Kejati Malut untuk tidak main-main dan segera memproses hukum pihak-pihak kunci di balik kegiatan ini,” ujar Dani Haris kepada awak media, Sabtu (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pusaran kasus ini, dua nama menjadi sorotan utama dan dinilai pantas dipertanggungjawabkan, yaitu:

1. M. Zaki Abdul Wahab (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/DPMD Halsel).

2. Abdul Aziz Al-Amary (Kepala Desa Matuting sekaligus Ketua APDESI Halsel).

Keduanya dinilai memiliki peran sentral mulai dari perencanaan, koordinasi, hingga pelaksanaan kegiatan. Publik menilai keterlibatan keduanya sangat krusial sehingga wajib dimintai keterangan dan diusut tuntas.

“Jika ditemukan bukti cukup, kedua figur ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang memegang kendali, maka mereka juga yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain desakan hukum, berbagai kalangan juga meminta agar dilakukan audit khusus oleh BPK RI untuk memastikan sumber dana, mekanisme pengumpulan, hingga laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang ada unsur penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu pemerhati kebijakan.

Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi penegak hukum di Maluku Utara untuk membuktikan bahwa hukum berlaku adil tanpa tebang pilih. Masyarakat menuntut fakta di balik anggaran fantastis tersebut terungkap secara terang benderang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru