Anggaran Retreat Kades Halsel Dipertanyakan, FAKI Minta Kejati Malut Segera Periksa Zaki dan Aziz

- Penulis Berita

Sabtu, 4 April 2026 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan retreat Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor terus bergulir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu memproses pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Total anggaran kegiatan ini disebut mencapai sekitar Rp6,2 miliar, namun hingga kini data rinci mengenai besaran dana dan kontribusi masing-masing desa di Halsel belum dipublikasikan secara jelas.

“Minimnya transparansi ini memperkuat kecurigaan adanya potensi penyimpangan. Kami mendesak Kejati Malut untuk tidak main-main dan segera memproses hukum pihak-pihak kunci di balik kegiatan ini,” ujar Dani Haris kepada awak media, Sabtu (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pusaran kasus ini, dua nama menjadi sorotan utama dan dinilai pantas dipertanggungjawabkan, yaitu:

1. M. Zaki Abdul Wahab (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/DPMD Halsel).

2. Abdul Aziz Al-Amary (Kepala Desa Matuting sekaligus Ketua APDESI Halsel).

Keduanya dinilai memiliki peran sentral mulai dari perencanaan, koordinasi, hingga pelaksanaan kegiatan. Publik menilai keterlibatan keduanya sangat krusial sehingga wajib dimintai keterangan dan diusut tuntas.

“Jika ditemukan bukti cukup, kedua figur ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang memegang kendali, maka mereka juga yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain desakan hukum, berbagai kalangan juga meminta agar dilakukan audit khusus oleh BPK RI untuk memastikan sumber dana, mekanisme pengumpulan, hingga laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang ada unsur penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu pemerhati kebijakan.

Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi penegak hukum di Maluku Utara untuk membuktikan bahwa hukum berlaku adil tanpa tebang pilih. Masyarakat menuntut fakta di balik anggaran fantastis tersebut terungkap secara terang benderang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru