Nyaris Ludes! Modal Rp5,94 Miliar PDAM Halteng Tergerus Kerugian Hingga Rp5,86 Miliar

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halteng menuai sorotan publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan investasi sebesar Rp5,94 miliar hampir seluruhnya tergerus akibat kerugian berulang, menjadi beban nyata bagi keuangan daerah.

Dalam laporan Perhitungan Saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024, BPK mencatat Pemkab Halteng telah mengucurkan modal secara bertahap: Tahap I Rp1 miliar, Tahap II Rp2 miliar, Tahap III Rp2.404.774.658, dan Tahap IV Rp540 juta. Namun, suntikan dana tersebut tidak diimbangi kinerja keuangan yang sehat.

Kerugian PDAM Halteng tahun 2023 tercatat sebesar Rp1.975.206.581, yang kemudian diperparah dengan kerugian tahun 2024 mencapai Rp3.884.689.431. Total koreksi investasi akibat kerugian ini mencapai Rp5,86 miliar, membuat nilai investasi permanen daerah yang pada akhir 2023 masih Rp35.081.494.923 menjadi sangat rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMD seharusnya meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Namun pada kasus PDAM Halteng, dana APBD justru berujung pada koreksi akibat kerugian, yang mengindikasikan lemahnya tata kelola, dan minimnya pengawasan, serta kegagalan manajemen dalam mengelola perusahaan layanan publik tersebut.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Halteng agar segera melakukan audit kinerja menyeluruh, penataan ulang manajemen, serta evaluasi kebijakan penyertaan modal. Jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah pembenahan serius, investasi daerah dikhawatirkan terus menyusut dan menjadi beban jangka panjang bagi APBD Halmahera Tengah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru