Nyaris Ludes! Modal Rp5,94 Miliar PDAM Halteng Tergerus Kerugian Hingga Rp5,86 Miliar

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halteng menuai sorotan publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan investasi sebesar Rp5,94 miliar hampir seluruhnya tergerus akibat kerugian berulang, menjadi beban nyata bagi keuangan daerah.

Dalam laporan Perhitungan Saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024, BPK mencatat Pemkab Halteng telah mengucurkan modal secara bertahap: Tahap I Rp1 miliar, Tahap II Rp2 miliar, Tahap III Rp2.404.774.658, dan Tahap IV Rp540 juta. Namun, suntikan dana tersebut tidak diimbangi kinerja keuangan yang sehat.

Kerugian PDAM Halteng tahun 2023 tercatat sebesar Rp1.975.206.581, yang kemudian diperparah dengan kerugian tahun 2024 mencapai Rp3.884.689.431. Total koreksi investasi akibat kerugian ini mencapai Rp5,86 miliar, membuat nilai investasi permanen daerah yang pada akhir 2023 masih Rp35.081.494.923 menjadi sangat rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMD seharusnya meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Namun pada kasus PDAM Halteng, dana APBD justru berujung pada koreksi akibat kerugian, yang mengindikasikan lemahnya tata kelola, dan minimnya pengawasan, serta kegagalan manajemen dalam mengelola perusahaan layanan publik tersebut.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Halteng agar segera melakukan audit kinerja menyeluruh, penataan ulang manajemen, serta evaluasi kebijakan penyertaan modal. Jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah pembenahan serius, investasi daerah dikhawatirkan terus menyusut dan menjadi beban jangka panjang bagi APBD Halmahera Tengah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru