Tongkang Pengangkut 8.000 WMT Nikel Tenggelam di Perairan IWIP Weda

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Satu unit tongkang pengangkut ore nikel tenggelam di perairan reklamasi Jetty PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 23.29 WIT.

Tongkang BG Sentosa Jaya yang sedang ditarik kapal tugboat TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa membawa muatan sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel. Kapal berangkat dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, menuju Jetty PT IWIP, namun sebelum proses pembongkaran dimulai, tongkang dilaporkan miring dan akhirnya tenggelam sehingga muatannya tumpah ke laut.

Seorang warga setempat yang menyaksikan langsung insiden tersebut mengaku, kondisi kapal diduga tidak memadai dan muatan terkesan melebihi kapasitas. “Tongkang terlihat sudah tua, tapi tetap dipaksakan beroperasi. Muatan ore nikel juga cukup banyak dan tidak sebanding dengan kapasitas kapal, berujung kecelakaan,” ujarnya dengan meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Prima Dharma Karsa adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2016 hingga 2026 dan luas konsesi 938 hektare. Alamat perusahaan tercatat di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.

Warga tersebut menilai, tumpahan ore nikel menjadi ancaman serius bagi ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat pesisir. Ore nikel mengandung logam seperti nikel, besi, dan kobalt yang jika terakumulasi dapat mencemari perairan serta membahayakan biota laut. Selain itu, bentuk ore yang seperti tanah dan lumpur dapat membuat air laut keruh, menghambat sinar matahari sehingga mengganggu fotosintesis terumbu karang dan lamun. Kandungan logam juga berisiko masuk ke rantai makanan hingga berdampak pada kesehatan manusia.

Hingga berita ini dipublish, pihak PT IWIP dan PT Prima Dharma Karsa masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru