TERNATE,Coretansatu.com- Ketua Bidang Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Maluku Utara, Andre Sudin, menilai pemerintah Provinsi Maluku Utara harus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Andre menyusul masih banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak diawasi secara optimal.
“Pemerintah sebagai regulator dan pengawas Jangan sampai ada kesan lepas tangan, di tengah tumbu suburnya industri pertambangan di wilayah Maluku Utara,” ujar Andre kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Andre, temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada akhir 2025 dan awal 2026 mengungkapkan ribuan hektar tambang ilegal di kawasan hutan, ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, mengingat operasional ilegal tersebut berlangsung masif dan berlangsung lama tanpa tindakan pencegahan yang dilakukan.
“Banyak tambang ilegal beroperasi langsung di dalam hutan produksi/konservasi tanpa izin pinjam pakai, menandakan pengawasan pemda/instansi daerah yang minim. Mestinya, dinas teknis seperti ESDM dan Kehutanan dapat melakukan pengawasan secara optimal di lapangan,” ucapnya.
Ia menyarankan Pemprov Malut melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang masih aktif beroperasi.
Langkah pengawasan ini untuk memastikan perusahan tambang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara telah memiliki izin resmi sesuai UU. No.3 Tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Yang itu termasuk meliputi pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, hingga pemenuhan jaminan reklamasi yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Buktinya Kementerian ESDM sempat menutup beberapa perusahaan tambang lantaran tidak menyelesaikan kewajiban reklamasi. Nah, karena itu Pemerintah harus tegas, jangan membiarkan pelaku usaha pertambangan asik menikmati hasil alam kita namun mengambaikan aspek lingkungan,” tuturnya.
Lebih jauh, Andre juga menyinggung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Pemuda Pancasila mendukung penuh gagasan brilian dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, soal perlu adanya IUP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami mendukung apa yang disampaikan Gubernur Sherly soal perlu adanya IUP BUMD. Kami meyakini langka ini akan mendorong penerimaan PAD khususnya di sektor tambang. Apalagi, saat ini kita sedang mengalami tekanan fiskal berat akibat pemangkasan TKD dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com








