Preseden Buruk Kebebasan Pers: Wartawan TintaOne.com Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Satnarkoba Polres Ternate

- Penulis Berita

Senin, 2 Maret 2026 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Ternate

Foto: Polres Ternate

TERNATE,Coretansatu.com – Seorang wartawan media online TintaOne.com berinisial FS menjadi korban dugaan salah tangkap oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate yang mengaku sebagai intel kepolisian, Selasa (3/3) sekitar pukul 01.14 WIT.

Peristiwa terjadi ketika FS berada di sekitar lokasi kejadian. Tanpa menunjukkan identitas maupun surat tugas secara jelas, sekitar lima orang pria yang mengaku sebagai intel Polres mendadak menyergapnya.

“Saya ditanya membawa barang apa. Saya justru balik bertanya, ini dari mana. Mereka menjawab dari intel Polres,” ujar FS yang mengaku telah meminta agar para oknum tidak menyentuh atau mendekatinya sebelum ada penjelasan resmi, namun permintaan itu tidak diindahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa oknum bahkan disebut mencabut kunci motor FS, sementara yang lain memeluk dan menggenggamnya dengan kuat sambil mengeluarkan pertanyaan bernada intimidatif terkait barang bawaan. Setelah merasa tidak ada kejelasan dan tindakan dinilai berlebihan, FS dengan tegas menyampaikan identitasnya sebagai wartawan dan bahkan berteriak menyatakan profesinya di lokasi kejadian.

Setelah mengetahui bahwa mereka salah sasaran, para oknum langsung menjauh dan menyampaikan permohonan maaf.

Pasca kejadian, FS menghubungi pengacara Hastomo Bakri, S.H., untuk mendapatkan pendampingan hukum. Keduanya kemudian mendatangi Polres Ternate untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban atas tindakan yang dialami.

Hastomo Bakri menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian wajib sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. “Dalam penindakan di lapangan, aparat kepolisian harus menunjukkan identitas dan surat tugas. Tindakan penangkapan atau pemeriksaan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, apalagi tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya,

Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 17 dan 18.

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga wartawan tidak boleh diintimidasi atau diperlakukan represif saat menjalankan tugas.

Hingga berita ini dipublish, Kasat Narkoba Polres Ternate masih dalam upaya untuk dikonfirmasi guna memperoleh keterangan resmi terkait kronologis dan tindakan anggota di lapangan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21